Makassartoday.com, Makassar – Seorang netizen yang mengaku sebagai orang tua murid salah satu Sekolah Dasar (SD) di Makassar, melayangkan protes lantaran anaknya diwajibkan menonton film berjudul ‘Pulang Tak Harus Rumah’ di bioskop.
Diketahui, Pulang Tak Harus Rumah merupakan film bergenre drama keluarga yang diproduksi DL Entertainment dan mulai tayang pada 15 Januari 2024.
Film ini disutradarai sienas Makassar, Rusmin Nuryadin dan juga diperankan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Muhyiddin.
Ortu murid SD itu protes lantaran harus mengeluarkan uang untuk tiket nonton anaknya. Protesnya itu kemudian munai beragam komentar di sejumlah akun media sosial.
“acecce.. mentang2 pak KaDis jd Cameo di film Pulang Tak Harus Rumah, anak2 SD diwajibkan pergi nonton bioskop berbayar poeng (lagi), blm lgi klo didampingi orgtuanna..” Tulisnya.
Dikonfirmasi, Disdik Kota Makassar menegaskan, tak ada paksaan atau kewajiban bagi siswa untuk menonton film ‘Pulang Tak Harus Rumah’.
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdik Makassar, Muhammad Aris, menyusul protes tersebut.
“Jadi tidak ada kewajiban atau paksaan bagi murid untuk menonton film itu,” tegas Aries, Minggu (21/1/2024).
Sejauh ini, pihak Disdisk Makassar juga belum menerima laporan resmi terkait protes Ortu murid soal nonton film ‘Pulang Tak Harus Rumah’ di bioskop.
Sambung Aries, bahkan sejak tayang sepekan banyak sekolah yang tidak membawa muridnya ke bioskop, karena menurutnya, memang tidak diwajibkan.
“Jadi sudah seminggu film itu tayang dibioskop dan sampai hari ini kami tidak mendengar ada polemik di sekolah soal keberatan orang tua murid. Bahkan banyak sekolah juga yang tidak bawa muridnya ke bioskop, karena memang bukan kewajiban,” kuncinya.
Editor: Zulhamdi