By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Motif Pencurian di Menara UMI, Polisi: Buat Bayar Utang, Foya-foya dan Pesta Narkoba
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Motif Pencurian di Menara UMI, Polisi: Buat Bayar Utang, Foya-foya dan Pesta Narkoba
Hukum Kriminal

Motif Pencurian di Menara UMI, Polisi: Buat Bayar Utang, Foya-foya dan Pesta Narkoba

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian yang terjadi di Kantor Rektorat Menara Universitas Muslim Indonesia (UMI) tepatnya di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Petugas menangkap tiga pelaku dalam kurang lebih dari 24 jam usai menerima laporan kejadian pencurian di kampus UMI. Ketiga, yakni WA (27), AS (36), dan AN (33). Mereka diamankan saat berada di wilayah Kabupaten Gowa.

Terungkap bahwa AN, seorang residivis, pelaku menggunakan hasil curian untuk pesta narkotika dan kegiatan foya-foya, sementara dua pelaku AS dan AN terpaksa dilumpuhkan karena melawan aparat Kepolisian saat penangkapan di TKP wilayah Kabupaten Gowa.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib mengungkapkan, berawal dari adanya laporan kejadian pencurian di salah satu perguruan tinggi Kampus di Makassar yang terjadi pada hasi Selasa 22 Januari 2024 pukul 03.00 Wita. Korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp30 juta.

“Salah satu pelaku inisial WA merupakan karyawan (Clanning Service) di Menara UMI, dari sinilah didapatkan informasi dan berhasil menangkap dua pelaku utama yakni lelaki AS dan AN yang merupakan buruh harian lepas”, ungkap Mokhamad Ngajib di dampingi Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana, Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas serta Kasi Humas AKP Wahiduddin dalam Konferensi pers di aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Rabu (24/01/2024).

Semmtara motif utama dari pencurian tersebut adalah untuk membayar utang, dimana untuk pelaku utama mendapatkan uang lebih besar sejumlah Rp25 juta.

Pelaku lainnya, yakni lelaki AN merupakan residivis, dari hasil pencurian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu selain itu juga digunakan untuk pesta foya-foya dan membooking psk.

Dari tiga pelaku, dua di antaranya, AS dan AN terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas kepolisian di TKP karena saat ingin diamankan pelaku melawan dan mencoba melarikan diri di TKP.

Disebutkan Kapolrestabes Makassar, bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) KUHP ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.

Editor: Hajji Taruna

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Operasi Pencarian Kapal Ambulans di Selat Makassar Dihentikan, 3 Penumpang Belum Diketahui Nasibnya

Pencarian Kapal Ambulans Hilang Kontak di Selat Makassar Masih Nihil

Viral di Medsos, Trotoar di Makassar Disulap jadi Lahan Komersial

Kapal Ambulans Hilang Kontak di Selat Makassar

Ribuan Aset Pemkot Makassar Tak Bersertifikat, 2.291 Bidang Tanah Dikuasai Pihak Lain

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar
admin Januari 25, 2024 Januari 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polisi Kejar 2 Pelaku Pengeroyok Jukir di Toddopuli Makassar
Next Article Bea Cukai Makassar Gagalkan Pengiriman Ganja Seberat 2,1 Kg
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Operasi Pencarian Kapal Ambulans di Selat Makassar Dihentikan, 3 Penumpang Belum Diketahui Nasibnya
Sulsel Oktober 21, 2025
DPRD Makassar Usulkan Tiga Ranperda Inisiatif, Kearsipan, Pesantren dan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Sulsel Oktober 21, 2025
Soal Air Ledeng Keruh Sementara, Ini Penjelasan PDAM Makassar
Sulsel Oktober 21, 2025
Pesan Prabowo ke Kejagung dan Polri: Jangan Cari Perkara ke Orang Kecil, Itu Zalim
Nasional Oktober 20, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?