By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Harap Warga Manfaatkan Bantuan Hukum Gratis
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dewan Harap Warga Manfaatkan Bantuan Hukum Gratis
Sulsel

Dewan Harap Warga Manfaatkan Bantuan Hukum Gratis

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar berharap warga dapat memanfaatkan bantuan hukum gratis yang disediakan oleh pemerintah.

Demikian disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah atau Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (1/2/2024).

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan warga saat ini masih banyak yang kesulitan dalam menghadapi kasus hukum. Ada banyak masalahnya salah satunya tidak ada biaya. “Kalau untuk menyewa pengacara itu susah karena mesti keluarkan biaya yang tidak sedikit makanya ini perda nadir,” katanya.

Periklanan
Ad imageAd image

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini mengungkap anggarannya sudah disiapkan. Sisa warga melakukan pengajuan ke pemerintah. “Ajukan maki saja, semuanya gratis. Pemerintah yang bayarkan pengacaranya,” tambahnya.

Imam Musakkar meminta perda ini disebarluaskan sehingga banyak warga yang terbantu ketika terjerat masalah hukum. “Sosialisasi ini bukan cuma di dapil saya tapi memang ini untuk semua warga Makassar agar kita tahu kalau ada perda ini,” tukasnya.

Syarif Panji selaku narasumber sosialisasi menjelaskan warga yang ingin mengajukan bantuan hukum gratis harus memenuhi syarat dan menyerahkan sejumlah dokumen. “Seperti KTP, surat pengantar dari kelurahan dan RW, dan surat keterangan tidak mampu kemudian baru kita bisa mengajukan,” jelasnya.

Ia juga meminta warga untuk memanfaatkan bantuan hukum gratis bila diperlukan. “Makanya segera mengajukan kalau memang lagi terbelit masalah hukum,” lanjutnya.

Narasumber lainnya, Ahmad Nunung juga menyampaikan bahwa bantuan hukum ini ada berkat Imam Musakkar selaku Anggota DPRD. Di mana terlibat dalam penyusunannya.

“Tentu kita berterima kasih dengan bapak dewan kita. Tentu juga kita harus manfaatkan ini betul-betul,” tukas Ahmad Nunung.

(**)

You Might Also Like

Bukan Cuma Fisik, Pemkab Sidrap Targetkan Pembangunan Karakter Lewat Safari Yasinan Serentak

Hari Ketiga Pencarian, Seluruh Korban Air Bah Sungai Kalimborang Maros Ditemukan Meninggal Dunia

Tragedi Air Bah Tompobulu: Tim SAR Temukan Jenazah Fajrin, Satu Korban Lagi Masih Hilang

Petaka Minggu Siang di Tompobulu, 2 Wanita Warga BTP Hilang Tersapu Air Bah di Sungai Kalimborang

Bernostalgia, Bupati Syaharuddin Alrif Tutup Safari Ramadan di Masjid Tempatnya Pernah Jadi Imam Tarawih

TAGGED: DPRD Makassar
admin Maret 30, 2024 Februari 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mahfud MD Resmi Mundur dari Menko Polhukam
Next Article Susun Strategi Integrasi Gender, Dewan Mengaku Libatkan Berbagai Elemen
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Metro April 6, 2026
5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Metro April 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?