By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Harap Warga Manfaatkan Bantuan Hukum Gratis
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dewan Harap Warga Manfaatkan Bantuan Hukum Gratis
Sulsel

Dewan Harap Warga Manfaatkan Bantuan Hukum Gratis

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar berharap warga dapat memanfaatkan bantuan hukum gratis yang disediakan oleh pemerintah.

Demikian disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah atau Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (1/2/2024).

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan warga saat ini masih banyak yang kesulitan dalam menghadapi kasus hukum. Ada banyak masalahnya salah satunya tidak ada biaya. “Kalau untuk menyewa pengacara itu susah karena mesti keluarkan biaya yang tidak sedikit makanya ini perda nadir,” katanya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini mengungkap anggarannya sudah disiapkan. Sisa warga melakukan pengajuan ke pemerintah. “Ajukan maki saja, semuanya gratis. Pemerintah yang bayarkan pengacaranya,” tambahnya.

Imam Musakkar meminta perda ini disebarluaskan sehingga banyak warga yang terbantu ketika terjerat masalah hukum. “Sosialisasi ini bukan cuma di dapil saya tapi memang ini untuk semua warga Makassar agar kita tahu kalau ada perda ini,” tukasnya.

Syarif Panji selaku narasumber sosialisasi menjelaskan warga yang ingin mengajukan bantuan hukum gratis harus memenuhi syarat dan menyerahkan sejumlah dokumen. “Seperti KTP, surat pengantar dari kelurahan dan RW, dan surat keterangan tidak mampu kemudian baru kita bisa mengajukan,” jelasnya.

Ia juga meminta warga untuk memanfaatkan bantuan hukum gratis bila diperlukan. “Makanya segera mengajukan kalau memang lagi terbelit masalah hukum,” lanjutnya.

Narasumber lainnya, Ahmad Nunung juga menyampaikan bahwa bantuan hukum ini ada berkat Imam Musakkar selaku Anggota DPRD. Di mana terlibat dalam penyusunannya.

“Tentu kita berterima kasih dengan bapak dewan kita. Tentu juga kita harus manfaatkan ini betul-betul,” tukas Ahmad Nunung.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Jadi Ketua IPSI Makassar, Umiyati Janji Sumbang Medali Emas di Porprov Sulsel

Appi Ajak Alumni SMADA Ambil Peran Menata Makassar Lebih Baik

PERADI jadi Mitra Pemkot Makassar di Program Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu

Dinsos Makassar Amankan 10 Anjal Diduga Korban Eksploitasi di BTP

Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong Ditarget Tuntas Juni 2026

TAGGED: DPRD Makassar
admin Maret 30, 2024 Februari 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mahfud MD Resmi Mundur dari Menko Polhukam
Next Article Susun Strategi Integrasi Gender, Dewan Mengaku Libatkan Berbagai Elemen
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Hujan Deras Hambat Evakuasi Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500, Tim SAR Pilih Bermalam Dekat Jenazah
Nasional Januari 18, 2026
1 Jenazah Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 Ditemukan, Berjenis Kelamin Pria
Nasional Januari 18, 2026
Jadi Ketua IPSI Makassar, Umiyati Janji Sumbang Medali Emas di Porprov Sulsel
Sport Januari 18, 2026
Appi Ajak Alumni SMADA Ambil Peran Menata Makassar Lebih Baik
Sulsel Januari 18, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?