By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Yayasan Wakaf UMI Naik ke Tahap Penyidikan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Kasus Dugaan Penggelapan Dana Yayasan Wakaf UMI Naik ke Tahap Penyidikan
Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Yayasan Wakaf UMI Naik ke Tahap Penyidikan

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Direskrimum Polda Sulsel bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menggelar Konferensi Pers penanganan kasus dugaan penggelapan dana Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan terlapor BM (rektor).

Diketahui, pelaporan tersebut terkait sejumlah proyek di kampus UMI, antara lain Taman Kampus II UMI, Pekerjaan Gedung LPP YW-UMI, Pengadaan Acces Point dan Pengadaan Videotron di Pascasarjana YW-UMI.

Berdasarkan hasil audit internal Yayasan Wakaf UMI, diduga pihak Yayasan Wakaf UMI dirugikan dengan Nilai Milyaran Rupiah (perhitungan Audit ±Rp8.786.103.270).

Dalam keterangannya, Direskrimum menjelaskan, dalam kasus itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 20 orang dengan melakukan pencermatan dan analisa dokumen-dokumen.

Periklanan
Ad image

Dijelaskan, bahwa hasil penyelidikan pihaknya, terduga BM melalui pimpinan proyek yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) atau pimpinan lain, memberikan pekerjaan atau pengadaan barang kepada perusahaannya milik sendiri atau perusahaan keluarga atau perusahaan yang dikenal untuk mengerjakan (4) empat kegiatan.

Kegiatan tersebut, lanjutnya, yaitu Pekerjaan Taman kampus II UMI, Sebesar Rp9,9 miliar lebih, Gedung LPP YW-UMI, Sebesar Rp9,2 miliar, pengadaan Acces Point Sebesar Rp1,8 miliar dan Pengadaan Videotron  Pascasarjana UMI, sebesar Rp1,3 miliar.

“Total anggaran keempat kegiatan berdasarkan perjanjian kerja/pengadaan sebesar Rp22.1 miliar lebih,” ungkapnya di Mapolda Sulsel, Jumat (2/2/2024).

Direskrimum Polda Sulsel menuturkan bahwa kesimpulan penyidik telah terjadi dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana. Bunyi rumusan pasal 374 KUHPidana.

Atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana. Atau turut membantu melakukan tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 56 KUHPidana.
  
“Perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan (SIDIK),” ungkapnya.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Ramai di Medsos Pasangan Usia 15 Tahun Menikah di Lombok

Basarnas Sebut Mayat Pria di Perairan Pangkep Identik dengan Penumpang KM Tidar Yang Terjun ke Laut

Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan Mengapung di Perairan Pangkep

Innalillahi, Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani Meninggal Dunia

Penumpang KM Tidar Hilang Usai Diduga Terjun ke Laut

TAGGED: focus, Polda Sulsel, UMI
admin Februari 4, 2024 Februari 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ikut Jejak Mahfud MD, Ahok Mundur dari Komut Pertamina
Next Article Nunung Dasniar Pastikan Perbaikan Jalan dan Air Bersih di Katimbang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Ramai di Medsos Pasangan Usia 15 Tahun Menikah di Lombok
Lifestyle Mei 23, 2025
PLN Unit Layanan Pelanggan Makale Galakkan Komitmen Penerapan Keselamatan Kerja dalam Setiap Lini Pekerjaan
Bisnis Mei 22, 2025
Appi Percepat Proyek Sambungan Air PDAM di Utara dan Timur Kota Makassar
Sulsel Mei 22, 2025
Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025
Bisnis Mei 22, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?