By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Yayasan Wakaf UMI Naik ke Tahap Penyidikan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Kasus Dugaan Penggelapan Dana Yayasan Wakaf UMI Naik ke Tahap Penyidikan
Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Yayasan Wakaf UMI Naik ke Tahap Penyidikan

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Direskrimum Polda Sulsel bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menggelar Konferensi Pers penanganan kasus dugaan penggelapan dana Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan terlapor BM (rektor).

Diketahui, pelaporan tersebut terkait sejumlah proyek di kampus UMI, antara lain Taman Kampus II UMI, Pekerjaan Gedung LPP YW-UMI, Pengadaan Acces Point dan Pengadaan Videotron di Pascasarjana YW-UMI.

Berdasarkan hasil audit internal Yayasan Wakaf UMI, diduga pihak Yayasan Wakaf UMI dirugikan dengan Nilai Milyaran Rupiah (perhitungan Audit ±Rp8.786.103.270).

Dalam keterangannya, Direskrimum menjelaskan, dalam kasus itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 20 orang dengan melakukan pencermatan dan analisa dokumen-dokumen.

Dijelaskan, bahwa hasil penyelidikan pihaknya, terduga BM melalui pimpinan proyek yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) atau pimpinan lain, memberikan pekerjaan atau pengadaan barang kepada perusahaannya milik sendiri atau perusahaan keluarga atau perusahaan yang dikenal untuk mengerjakan (4) empat kegiatan.

Kegiatan tersebut, lanjutnya, yaitu Pekerjaan Taman kampus II UMI, Sebesar Rp9,9 miliar lebih, Gedung LPP YW-UMI, Sebesar Rp9,2 miliar, pengadaan Acces Point Sebesar Rp1,8 miliar dan Pengadaan Videotron  Pascasarjana UMI, sebesar Rp1,3 miliar.

“Total anggaran keempat kegiatan berdasarkan perjanjian kerja/pengadaan sebesar Rp22.1 miliar lebih,” ungkapnya di Mapolda Sulsel, Jumat (2/2/2024).

Direskrimum Polda Sulsel menuturkan bahwa kesimpulan penyidik telah terjadi dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana. Bunyi rumusan pasal 374 KUHPidana.

Atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana. Atau turut membantu melakukan tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 56 KUHPidana.
  
“Perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan (SIDIK),” ungkapnya.

Editor: Hajji Taruna

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Berikut Daftar Nama Crew dan Penumpang Pesawat ATR 400 Yang Hilang Kontak di Wilayah Maros

Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar Hilang Kontak di Maros

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Meningkat Signifikan

5 Nelayan Terombang-ambing di Perairan Barang Lompoa Berhasil Dievakuasi

Kasus Kebakaran di Makassar Menurun Tahun 2025

TAGGED: focus, Polda Sulsel, UMI
admin Februari 4, 2024 Februari 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ikut Jejak Mahfud MD, Ahok Mundur dari Komut Pertamina
Next Article Nunung Dasniar Pastikan Perbaikan Jalan dan Air Bersih di Katimbang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Berikut Daftar Nama Crew dan Penumpang Pesawat ATR 400 Yang Hilang Kontak di Wilayah Maros
Nasional Januari 17, 2026
Dinsos Makassar Amankan 10 Anjal Diduga Korban Eksploitasi di BTP
Sulsel Januari 17, 2026
Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong Ditarget Tuntas Juni 2026
Sulsel Januari 17, 2026
Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar Hilang Kontak di Maros
Sulsel Januari 17, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?