Makassartoday.com, Makassar – Dua Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia saat proses penghitungan suara Pemilu 2024 .
Anggota KPPS Kota Makassar tersebut masing-masing berasal dari tempat pemungutan suara (TPS) 07 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala dan dari TPS 45 Kelurahan Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Meninggalnya kedua anggota KPPS itu dibenarkan Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Makassar, Muh Abdi Goncing.
“Iya benar, saya lagi menuju ke lokasi duka ini,” katanya saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin juga membenarkan hal tersebut.
“Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kelurahan Minasa Upa TPS 45,” ujarnya.
Namun, belum ada informasi resmi baik dari KPU dan Dinkes Makassar perihal penyebab meninggalnya dua anggota KPPS tersebut.
Editor; Hajji Taruna