Makassartoday.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tekait pelindungan bagi ribuan pekerja rentan dan kelompok difabel di Kota Makassar.
Penandatangan itu berlangsung di sela-sela kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 Pemkot Makassar di Claro Hotel, Rabu (6/03/2024).
Dengan kerja sama pihak BPJAMSOSTEK, Pemkot Makassar memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja rentan, yakni pekerja sektor informal, dengan risiko tinggi, berpenghasilan rendah, rentan terhadap gejolak ekonomi.
Sebelumnya, Pemkot Makassar telah mendaftarkan sebanyak 35.782 jiwa pekerja rentan dan juga kelompok difabel sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kuota Makassar Tahun ini 35.782 jiwa, dan terdapat kekosongan sekitar 782 jiwa. Sesuai dengan instruksi wali kota, kita isi dengan kelompok difabel,” tutur Sekda Kota Makassar beberapa waktu lalu.
Selain penandatangan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Makassar juga menandatangani MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Makassar.
Hal ini menghantarkan keberhasilan pembangunan di bawah kepemimpinan Danny Pomanto, dengan pendampingan dan pertimbangan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri, demikian pula pada pengambilan sejumlah kebijakan strategis Pemkot Makassar.
(**)