Makassartoday.com, Makassar – Anggota Komisi B bidang Ekonomi DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah meminta Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk meneyelesaikan sejumlah polemik yang terjadi pada pengelolaan pasar tradisional.
Menurutnya, ada beberapa polemik yang harus diselesaikan PD Pasar dengan baik, seperti yang terjadi di Pasar Butung dan Pasar Sentral.
“Ada memang beberapa PR yang harus diselesaikan, utamanya di PD Pasar,” ungkap Muchlis, Jumat (12/4/2024).
Muclis merinci sejumlah polemik pada pengelolaan pasar tradisional, seperti simpang siurnya pengelola pasar, penanganan lapak yang terbakar serta timbulnya kerugian yang dialami rekanan PD Pasar.
Namun Muchlis meminta, memberikan konsentrasi para pedagang untuk melakukan jual beli terlebih dahulu selama bulan Ramadan.
(**)