By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Minta Dukcapil Permudah Pengurusan Akte Kelahiran Warga Miskin
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dewan Minta Dukcapil Permudah Pengurusan Akte Kelahiran Warga Miskin
Sulsel

Dewan Minta Dukcapil Permudah Pengurusan Akte Kelahiran Warga Miskin

admin
admin
Share
1 Min Read
Rapat Pansus DPRD Kota Makassar dengan Dinas Dukcapil Kota Makassar di Ruang Rapat Badan Anggaran, Rabu (8/5/2024)./Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Makassar minta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Makassar memberi kemudahan kepada warga khususnya keluarga miskin dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya akte kelahiran.

Permintaan tersebut diungkapkan Imam Muzakkar dari Fraksi NIB, Fasruddin Rusli dari Fraksi PPP dan Hamzah Hamid dari Fraksi PAN, dalam Rapat Pansus DPRD Kota Makassar dengan Dinas Dukcapil Kota Makassar di Ruang Rapat Badan Anggaran, Rabu (8/5/2024).

Rapat Pansus yang dipimpin Fasruddin Rusli dan Imam Muzakkar, dihadiri juga Yenny Rahman dari Fraksi PKS.

Hamzah Hamid menegaskan, untuk bisa memutus mata rantai kemiskinan di Kota Makassar salah satu yang harus diselesaikan adalah persoalan dokumen akte kelahiran. Karena itu dia minta ketika warga mengurus akte lahir anaknya dipermudah.

“Saya paham untuk mengurus akte lahir harus ada persyaratan dokumen yang harus dipenuhi, hanya saja harus diakui banyak anak yang lahir di luar nikah dan ada juga yang lahir dari pernikahan dini sehingga terkendala terbitnya dokumen nikah,” kata Hamzah.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

PDAM Makassar Gandeng Kejari, Dari Pendampingan hingga Edukasi Hukum

Soroti Isu Korupsi dan Wacana Reformasi Jilid II, Unjuk Rasa 25 Agustus di Makassar Berakhir Kondusif

Harga Beras di Pasar Tradisional Makassar Relatif Stabil

Program SR Gratis Sukses, PDAM Makassar Jadi Rujukan Nasional

Pasar Tumpah Jalan Leimena Ditertibkan, Pedagang Dijanji dapat Tempat Layak

TAGGED: Disdukcapil Makassar, DPRD Makassar
admin Juli 8, 2024 Mei 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article India Jajaki Kerja Sama dengan Makassar Terkait Pendidikan, Budaya dan Pariwisata
Next Article Kadinkes Makassar Minta Manajamen RSUD Daya Pertahankan SOP Pelayanan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

PDAM Makassar Gandeng Kejari, Dari Pendampingan hingga Edukasi Hukum
Sulsel Agustus 26, 2025
Soroti Isu Korupsi dan Wacana Reformasi Jilid II, Unjuk Rasa 25 Agustus di Makassar Berakhir Kondusif
Sulsel Agustus 25, 2025
4 Jurnalis Tewas Usai Dibom Israel saat Liputan di Rumah Sakit Gaza
World Agustus 25, 2025
Suharto Ucap Sumpah Menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial
Nasional Agustus 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?