Namun, pada saat proses pengembangan kasus pelaku RR melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga pihaknya sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara.
“Karena tembakan peringatan tidak digubris pelaku, maka dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku sebelah kanan sebanyak dua kali dan kaki bagian kiri sebanyak satu kali,” tegasnya.
Usai dilumpukan, pelaku RR kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Atas penagkapan pelaku RR, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah brankas merek Krisbow, serta sejumlah perhiasan emas milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Polisi juga mengamankan seorang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan pelaku RR.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Hajji Taruna