By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Kesal Ditagih Cicilan, Tukang Sate di Maros Habisi Nyawa Petugas Koperasi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Kesal Ditagih Cicilan, Tukang Sate di Maros Habisi Nyawa Petugas Koperasi
Hukum Kriminal

Kesal Ditagih Cicilan, Tukang Sate di Maros Habisi Nyawa Petugas Koperasi

admin
admin
Share
2 Min Read
Ilustrasi Pembunuhan./ANTARA
SHARE

Makassartoday.com, Maros – Seorang pria berinisial SA (36), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap AS (15), petugas penagih Koperasi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (12/11/2024).

Kasus ini bermula saat korban mendatangi tersangka di tempat tersangka berjualan Sate di Dusun Banyo, Desa, Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Kabuoaten Maros, Sabtu (9/11/2024), sekitar pukul 21.30 Wita.

Korban yang datang bermaksud menagih cicilan kemudian diajak menuju rumah tersangka dengan alasan uang itu disimpan di rumah.

Korban kemudian menuruti perkataan tersangka dan bersedia mengantar tersangka dengan berboncengan sepeda motor.

Periklanan
Ad imageAd image

Namun saat dalam perjalanan menuju ke rumah, tersangka meminta korban untuk ke arah lain, yakni ke lokasi yang sepi dan gelap.

“Di TKP ini korban dan tersangka terlibat cekcok dan disaat itu tersangka naik pitam dan kemudian menganiaya korban,”
jelas Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, saat merilis kasus tersebut, Selasa (12/11/2024).

Aksi penganiayaan terhadap korban dilakukan tersangka dengan cara  memukul dan mencekik hingga korban tidak sadarkan diri.

“Setelah korban tidak sadar, kemudian tersangka menyeret dan membuang korban ke sungai,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang disita berupa sepeda motor korban, pakaian, handphone milik korban dan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka kemudian dijerat pasal berlapis, termasuk penerapan Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Ismar

You Might Also Like

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan

VIRAL: Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi Saat Main Pistol Mainan

SOP Dipertanyakan, Oknum Perwira Pelaku Penembakan Remaja di Makassar Terancam Pidana

Update Aturan THR 2026: Jadwal Cair, Besaran Anggaran, dan Nasib Bonus Driver Ojol

TAGGED: focus, Polres Maros
admin November 12, 2024 November 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kebakaran di Asrama Kodam Baji Gau, 10 KK Kehilangan Tempat Tinggal
Next Article Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Bosowa Peduli Pulang Kampung Bagikan 1000 Paket Sembako di Barru
Sulsel Maret 13, 2026
​Gandeng Jaksa, Pemkot Makassar Incar Pengusaha Nakal yang Tunggak Pajak Miliaran
Metro Maret 13, 2026
Buka Puasa Bersama Alumni FH Unhas, Munafri Bahas Agenda Program Pasca-Ramadan
Metro Maret 13, 2026
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?