By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Kesal Ditagih Cicilan, Tukang Sate di Maros Habisi Nyawa Petugas Koperasi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Kesal Ditagih Cicilan, Tukang Sate di Maros Habisi Nyawa Petugas Koperasi
Hukum Kriminal

Kesal Ditagih Cicilan, Tukang Sate di Maros Habisi Nyawa Petugas Koperasi

admin
admin
Share
2 Min Read
Ilustrasi Pembunuhan./ANTARA
SHARE

Makassartoday.com, Maros – Seorang pria berinisial SA (36), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap AS (15), petugas penagih Koperasi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (12/11/2024).

Kasus ini bermula saat korban mendatangi tersangka di tempat tersangka berjualan Sate di Dusun Banyo, Desa, Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Kabuoaten Maros, Sabtu (9/11/2024), sekitar pukul 21.30 Wita.

Korban yang datang bermaksud menagih cicilan kemudian diajak menuju rumah tersangka dengan alasan uang itu disimpan di rumah.

Korban kemudian menuruti perkataan tersangka dan bersedia mengantar tersangka dengan berboncengan sepeda motor.

Namun saat dalam perjalanan menuju ke rumah, tersangka meminta korban untuk ke arah lain, yakni ke lokasi yang sepi dan gelap.

“Di TKP ini korban dan tersangka terlibat cekcok dan disaat itu tersangka naik pitam dan kemudian menganiaya korban,”
jelas Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, saat merilis kasus tersebut, Selasa (12/11/2024).

Aksi penganiayaan terhadap korban dilakukan tersangka dengan cara  memukul dan mencekik hingga korban tidak sadarkan diri.

“Setelah korban tidak sadar, kemudian tersangka menyeret dan membuang korban ke sungai,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang disita berupa sepeda motor korban, pakaian, handphone milik korban dan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka kemudian dijerat pasal berlapis, termasuk penerapan Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Ismar

You Might Also Like

Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!

62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah

4 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng Terdampak Banjir Bandang, Sejumlah Tanggul Air Dilaporkan Rusak

Bos Planet Beckam Haji Nasri Ditangkap Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp10 Miliar

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet

TAGGED: focus, Polres Maros
admin November 12, 2024 November 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kebakaran di Asrama Kodam Baji Gau, 10 KK Kehilangan Tempat Tinggal
Next Article Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lonjakan Domino! “OPEN TOURNAMENT DOMINO MENPORA CUP 2025” Menjadi Panggung Baru Olahraga Otak
Sulsel Juli 10, 2025
Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Appi, Tegaskan Siap Kolaborasi
Sulsel Juli 9, 2025
350 Buruh Nikel di Bantaeng Dirumahkan Tanpa Kejelasan, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Sulsel Juli 9, 2025
Komisi D DPRD Makassar Mengaku Banyak Terima Aduan SPMB 2025
Sulsel Juli 9, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?