Makassartoday.com, Jakarta – Hakim mencecar anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul terkait keterangan sejumlah saksi yang telah dihadirkan pada sidang lanjutan kasus korupsi SYL di PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/6/2024).
Salah satu yang dikonfrontir hakim, yakni keterangan biduan Nayunda Nabila Nizrinah, terkait statusnya sebagai tenaga honor di Kementan.
“Terkait dengan Nayunda. Saudara kenal dengan Nayunda?,” tanya hakim anggota Ida Ayu Mustikawati ke Indira Chunda Thita.
“Kenal,” jawab Indira Chunda Thita.
“Saudara kenal lama atau tidak?,” tanya hakim kembali.
“Tidak,” jawab Indira Chunda Thita.
“Saudara tahu kalau Nayunda menjadi honorer di Kementan?,” tanya hakim lagi.
“Tidak tahu,” jawab Indira Chunda Thita.
Kata hakim, karena informasi yang diutarakan Nayunda pada sidang sebelumnya, bahwa yang memberikan referensi untuk menjadi honorer di Kementan adalah Indira Chunda Thita.
Namun, hal itu dibantah oleh Indira Chunda Thita.
“Tidak,” jawab Indira Chunda Thita di depan hakim.
“Jadi saudara membantu menghadap ke Kementan?,” kata hakim.
“Tidak pernah yang mulia,” jawab Indira Chunda Thita lagi.
Dalam sidang sebelumnya, Nayunda menyebut tidak pernah ditawari untuk menjadi tenaga honorer di Kementan, melainkan dirinya yang meminta.
Permintaan tersebut pertama kali disampaikan kepada cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi.
Kemudian Nayunda mengaku disuruh bibi untuk langsung menghubungi ibunya, Indira Chunda Thita.
“Kemudian saudara sampaikan ke Ibu Thita, apakah direspons oleh ibu Thita?” tanya hakim pada sidang lalu.
“Direspons katanya masukin saja CV (curiculum vitae), daftar saja. Setelah ngomong itu, enggak lama dari itu ada panggilan saya lupa namanya, ibu siapa gitu,” jawab Nayunda.
“Apakah saudara dites wawancara?” tanya hakim.
“Ada pak sempat, tapi bukan yang formal banget. Jadi datang ke Kementan terus ketemu dengan ibu siapa gitu, dibawa ke ruangan, masukin CV, dan wawancara sebentar, habis itu minggu depannya saya disuruh masuk untuk bekerja,” kata Nayunda.
Dalam kesempatan itu, hakim juga mendalami gaji yang diterima Nayunda selama menjadi tenaga honorer di Kementan. “Dikasih gaji berapa per bulan?” tanya hakim.
Editor: Ibrahim