Ia juga mengkritik bahwa masih ada guru PPPK yang saat ini belum mendapatkan SK walaupun sudah lulus. Anita, menyampaikan hasil pengawasannya di lapangan masih ada bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai.
“Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya. Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya,” jelasnya.
“Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan. Mau lagi? Kita lihat lagi, dana-dana PIP,” lanjutnya.
Anita juga menolak data rekomendasi yang disampaikan anggota DPR diverifikasi oleh tataran dinas yang menurutnya, terdapat kekeliruan birokrasi mengenai hal ini.
“Bahkan kami anggota pemangku kepentingan diatur lagi mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas. Loh Anda sebagai kementerian mau enggak dilakukan verifikasi sama dinas. Jangan suruh apa yang kita usulkan harus dilakukan verifikasi oleh dinas. Kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat. Kita yang menentukan anggaran di Indonesia ini,” ucapnya.
“Jadi kalau mau dilakukan verifikasi harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap kepala sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Itu jangan dibolak-balik,” sambungnya.

