By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Alur Pembayaran Pajak Daerah di Kantor Bapenda Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Bisnis > Alur Pembayaran Pajak Daerah di Kantor Bapenda Makassar
Bisnis

Alur Pembayaran Pajak Daerah di Kantor Bapenda Makassar

admin
admin
Share
2 Min Read
Loket pelayanan pajak di kantor Bapenda Makassar./Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pembayaran pajak daerah merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang memiliki objek pajak di wilayah tertentu. Di Makassar, pembayaran pajak daerah dapat dilakukan melalui kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Jalan Urip Sumoharjo No.8.

Berikut adalah langkah-langkah tata cara pembayaran pajak daerah di Bapenda Makassar:

  1. Isi formulir: Data wajib pajak
  2. Ambil nomor antrean sesuai kategori pajak
  3. Tunggu nomor antrean disebut

Untuk loket pelayanan yang tersedia:

PBB, BPHTB dan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batu, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Penerangan Jalan Umum, Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Parkir

  1. Menuju ke loket pelayanan

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat hendak membayar pajak di kantor Bapenda Makassar:

Wajib pajak datang ke Bapenda Kota Makassar pada jam kantor, yakni Senin – Jumat : 08.30 – 14.30 Wita, Istirahat : 12.00 – 13.00 Wita.

Siapkan berkas berkas yang diperlukan, seperti kelengkapan syarat syarat pembayaran pajak, kemudian isi blanko yang sudah disediakan dan pastikan blanko isian tersebut diisi dengan jelas dan benar.

Bila langkah 2 sudah selesai, berikan berkas berkas tersebut pada bagian pelayanan Bapenda Makassar.
Tunggu sebentar, berkas anda sedang di proses. Kemudian anda akan di berikan jumlah nominal yang harus di bayar berserta Nomer Billing.

Kemudian ambil antrian di Teller Bank Sulselbar. Lalu bayarkan sesuai jumlah nominal yang harus di bayar.

Selain sistem pelayanan loket, Bapenda Makassar juga menyediakan sistem pembayaran pajak melalui aplikasi Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi (PAKINTA) yang merupakan aplikasi induk pengecekan dan pembayaran seluruh jenis pajak untuk wajib pajak di Kota Makassar.

(ADV)

You Might Also Like

Dulu Jalan Kaki Jemput Laundry, Sekarang Punya Motor dan Karyawan Sendiri! Begini Perjalanan Ibu Rabasia Bersama PNM

Pastikan Keandalan Listrik Selama Idul Adha 1446 Hijriah, PLN UID Sulselrabar Siagakan 79 Posko Kelistrikan

Terang Membawa Harapan, Kini Kampung Menra Nikmati Listrik PLN 24 Jam

RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik

PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

TAGGED: Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra
admin Juni 18, 2024 Juni 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Umumkan Hari Raya Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024
Next Article Anggota Komunitas Informasi Masyarakat Kelurahan Manggala Belajar jadi Konten Kreator
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Kembali Tinjau TPA Antang, Janji Siapkan 100 Unit Armada Baru
Sulsel Juni 26, 2025
Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?