By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Alur Pembayaran Pajak Daerah di Kantor Bapenda Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Bisnis > Alur Pembayaran Pajak Daerah di Kantor Bapenda Makassar
Bisnis

Alur Pembayaran Pajak Daerah di Kantor Bapenda Makassar

admin
admin
Share
2 Min Read
Loket pelayanan pajak di kantor Bapenda Makassar./Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pembayaran pajak daerah merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang memiliki objek pajak di wilayah tertentu. Di Makassar, pembayaran pajak daerah dapat dilakukan melalui kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Jalan Urip Sumoharjo No.8.

Berikut adalah langkah-langkah tata cara pembayaran pajak daerah di Bapenda Makassar:

  1. Isi formulir: Data wajib pajak
  2. Ambil nomor antrean sesuai kategori pajak
  3. Tunggu nomor antrean disebut

Untuk loket pelayanan yang tersedia:

PBB, BPHTB dan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batu, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Penerangan Jalan Umum, Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Parkir

  1. Menuju ke loket pelayanan

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat hendak membayar pajak di kantor Bapenda Makassar:

Wajib pajak datang ke Bapenda Kota Makassar pada jam kantor, yakni Senin – Jumat : 08.30 – 14.30 Wita, Istirahat : 12.00 – 13.00 Wita.

Siapkan berkas berkas yang diperlukan, seperti kelengkapan syarat syarat pembayaran pajak, kemudian isi blanko yang sudah disediakan dan pastikan blanko isian tersebut diisi dengan jelas dan benar.

Bila langkah 2 sudah selesai, berikan berkas berkas tersebut pada bagian pelayanan Bapenda Makassar.
Tunggu sebentar, berkas anda sedang di proses. Kemudian anda akan di berikan jumlah nominal yang harus di bayar berserta Nomer Billing.

Kemudian ambil antrian di Teller Bank Sulselbar. Lalu bayarkan sesuai jumlah nominal yang harus di bayar.

Selain sistem pelayanan loket, Bapenda Makassar juga menyediakan sistem pembayaran pajak melalui aplikasi Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi (PAKINTA) yang merupakan aplikasi induk pengecekan dan pembayaran seluruh jenis pajak untuk wajib pajak di Kota Makassar.

(ADV)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Taksi Listrik Bakal Hadir di Kota Makassar

Kado HUT RI ke-80, Pemkot Makassar Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB

Diskon Tambah Daya 50% PLN Ramai Diserbu Pelanggan

Pemkot Makassar Berlakukan Pembayaran Non-Tunai di Pasar Tradisional dan Terminal Regional

Perumda Parkir Makassar Gandeng BTN untuk Pembayaran Non-Tunai Langganan Bulanan

TAGGED: Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra
admin Juni 18, 2024 Juni 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Umumkan Hari Raya Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024
Next Article Anggota Komunitas Informasi Masyarakat Kelurahan Manggala Belajar jadi Konten Kreator
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Soroti Isu Korupsi dan Wacana Reformasi Jilid II, Unjuk Rasa 25 Agustus di Makassar Berakhir Kondusif
Sulsel Agustus 25, 2025
4 Jurnalis Tewas Usai Dibom Israel saat Liputan di Rumah Sakit Gaza
World Agustus 25, 2025
Suharto Ucap Sumpah Menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial
Nasional Agustus 25, 2025
Harga Beras di Pasar Tradisional Makassar Relatif Stabil
Sulsel Agustus 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?