Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Sulsel » BK DPRD Sulsel Mulai Selidiki Dugaan Pelanggaran Komisi A dalam Seleksi Komisioner KPID

BK DPRD Sulsel Mulai Selidiki Dugaan Pelanggaran Komisi A dalam Seleksi Komisioner KPID

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Temuan KJPP juga dari tujuh nama calon komisioner yang ditetapkan Komisi A, satu di antaranya masih status ASN dan belum mengajukan izin cuti. Padahal, ada larangan soal rangkap jabatan yang tertuang di Pasal 88 ayat 1 dan 2 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 mengatur, PNS harus diberhentikan secara sementara jika menjadi pejabat negara, atau komisioner/anggota lembaga nonstruktural.

Yang sekarang menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) “Mana mungkin bisa menghasilkan komisioner yang berintegritas kalau jabatan ini dijadikan sebagai ajang transaksional,” tegas Idris.

Editor: Ibrahim

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less