Makassartoday.com, Makassar – Pemerintan Provinsi (Pemprov) Sulsel, memastikan W Super Club Makassar di Jalan Citra Boulevard, Centre Point of Indonesia (CPI), belum bisa beroperasi.
Hal itu menyusul adanya laporan masyarkat bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) milik pengcara kondang Hotman Paris itu bakal kembali beroperasi pasca Idul Adha, kemarin.
Pihak Pemprov Sulsel bahkan telah memanggil pihak manajemen W Super Club dalam rapat koordinasi bersama sejumlah OPD terkait, Kamis (20/6/2024).
Hasil rapat itu menyepakati agar pihak manajemen W Super Club menghentikan sementara operasionalnya sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Adapun rapat yang dipimpin Plh Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Sapol PP, Kepala Disbudpar, Kepala Dinas PTSP, Kepala DLH Sulsel.
Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin usai rapat mengatakan, pihaknya menyelenggarakan penegakan Perda No 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kententram, Kertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Dalam perda tersebut, kata dia, mencakup 9 poin aturan, tertib jalan, pendidikan, hingga tertib usaha tertentu.
“Disebutkan dalam pasal 14 setiap orang dan atau badan dilarang untuk melaksanakan usahanya apabila belum mendapatkan izin. Pengawasan dan pengedaliannya Satpol PP dibantu oleh perangkat daerah terkait yang menyelenggarakan urusan perizinan tersebut,” tegasnya.
Aswin juga telah memerintahkan personel Satpol PP Sulsel untuk melaksanakan patroli rutin berdasarkan Perda Sulsel Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 14 tentang Tertib Usaha Tertentu di tempat- tempat hiburan malam, termasuk di W Super Club Makassar pada Kamis malam.
“Kami Satpol PP akan melakukan patroli bersama tim terpadu memastikan malam ini tidak ada operasional di tempat tersebut,” pungkasnya.
Editor: Ismaniar