Makassartoday.com, Jakarta – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menanggapi tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eks Gubernur Sulsel dua periode itu juga menanggapi pernyataan jaksa yang menyebut dirinya tamak.
“Saya enggak ngerti kata tamak itu ya. Saya coba jelaskan, kau pernah dapat perintah langsung enggak? Dengar dari mulut saya, yang kau dengar dari mulut saya?” kata SYL usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Menurut SYL, bahwa selama persidangan seluruh saksi tak ada yang mendengar secara langsung perihal permintaan uang, melainkan hanya perintah yang sifatnya positif.
“Saya dengar SOP by digital, jangan lewati aturan, yang ketiga no-corruption, itu dengar langsung. Tetapi perintah untuk minta-minta uang dan lain-lain dia (saksi) tidak dengar langsung, katanya semua bilang katanya. Itu fakta persidangan,” sambung SYL.
SYL juga merasa kecewa karena prestasinya selama menjadi menteri tidak menjadi pertimbangan dalam persidangan.
“Saya lihat ini semua tidak dipertimbangkan apa yang kita lakukan pada saat itu. Yang kedua ada Elnino yang menghantam seluruh dunia, ada penyakit yang datang tidak hanya covid tapi antraks dan PMK hewan, harga kedelai naik harga tahu naik, harga tempe naik itu akan terjadi, saya manuver ke sana,” kata SYL.
SYL juga menilai tuntutan 12 tahun penjara tidak sebanding dengan apa yang ia lakukan selama menjadi menteri, yakni mengambil langkah ekstaordinery di luar kepentingan pribadinya.
SYL menganggap perkara Rp44 miliar yang dituduhkan kepadanya juga tidak sebanding dengan kontribusi Kementan kepada negara. “Kontribusi Kementan setiap tahun di atas Rp2400 triliun, yang kau cari sama saya hanya Rp44 miliar,” ucap SYL dengan nada kesal.
Meski begitu, SYL tetap mempercayakan proses hukum yang tengah berjalan saat ini. SYL mengaku tetap percaya pada proses yang ada, termasuk dari pihak KPK.
Editor: Ibrahim