By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Oknum TNI AU Keroyok Driver Taksi Online Berakhir Damai
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Oknum TNI AU Keroyok Driver Taksi Online Berakhir Damai
Hukum Kriminal

Oknum TNI AU Keroyok Driver Taksi Online Berakhir Damai

admin
admin
Share
2 Min Read
Oknum TNI AU Keroyok Driver Taksi Online Berujung Damai./Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kasus kekerasan terhadap seorang driver taksi online yang dilakukan oknum BKO TNI AU di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sabtu (29/06/2024), kemarin, berakhir damai.

Sebelumnya, aksi kekerasan yang dialami driver taksi online viral di media sosial. Dalam video yang beradar terlehiat tindakan fisik dari oknum BKO TNI AU yang diawali adu mulut antar keduanya.

Kasus ini kemudian ditangani oleh pihak Denpom TNI AU yang kemudian melakukan mediasi antara oknum tersebut dengan driver taksi online.

Kepala Penerangan Lanud Sultan Hasanuddin Mayor Santos menjelaskan peristiwa itu berawal saat ketiga personel menegur driver taksi online lantaran diduga menaikkan penumpang pada erea larangan penjemputan.

“Pada saat dimintai keterangan sopir ngeyel dan merekam petugas menggunakan handphone lalu kabur menuju toll gate bandara,” ujar Santos.

Saat hendak ditahan, driver taksi online teresebut kemudian kabur dengan menabrak tol gate bandara hingga rusak.

“Petugas toll gate yang berada di pintu keluar toll gate nomor 6 hampir tertabrak kendaraan taksi online tersebut pada saat menerobos palang toll gate,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan pihak bandara, taxi online dengan nopol DD 1805 BY merk Toyota Sienta diketahui 45 kali keluar masuk mengambil penumpang.

Driver menutup kaca belakang yang bertuliskan Maxim agar leluasa menjemput penumpang pada area larangan taxi online.

Sementara PT Angkasa Pura I menyatakan taksi berbasis online dilarang beroperasi atau mengangkut penumpang dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Larangan tersebut berlaku hingga provider taksi online telah memenuhi syarat- syarat yang telah
ditetapkan.

Hal tersebut merujuk pada SK Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub No.SKEP/100/XI/1985 tentang Peraturan dan Tata Tertib Bandar Udara.

Disebutkan pada Pasal 106 bahwa kendaraan angkutan darat dapat beroperasi di bandara harus mempunyai izin berupa kontrak atau izin sewa dari pengelola bandara dalam hal ini PT Angkasa Pura I.

Editor: Ariel

You Might Also Like

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Banyak Hadapi Masalah Hukum, Pihak RSUP Wahidin Makassar Minta Pendampingan Kejati Sulsel

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

Ada Dugaan Markup dan Gratifikasi, Proyek Pembelian Buku SD-SMP di Takalar Siap Diusut Kejati

TAGGED: Bandara Hasanuddin, focus, Ojol, Taksi Online, TNI AU
admin Juni 30, 2024 Juni 30, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Legislator Makassar Budi Hastuti Siap Fasilitasi Warga Terjerat Hukum
Next Article Cari Korban Tenggelam di Sungai Saddang, Tim SAR Bikin Ombak Buatan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Digelar Terpisah Mulai 2029
Nasional Juni 26, 2025
Appi Kembali Tinjau TPA Antang, Janji Siapkan 100 Unit Armada Baru
Sulsel Juni 26, 2025
Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?