By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Diputus Bersalah Kasus Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dicopot
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Diputus Bersalah Kasus Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dicopot
Nasional

Diputus Bersalah Kasus Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dicopot

admin
admin
Share
2 Min Read
Hasyim Asy'ari./Foto: tangkap layar
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, terkait aduan tindak asusila.⁣
⁣
Dilansir Voaindonesia, dari Putusan tersebut dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito dalam sidang pengucapan putusan, pada Rabu (3/7/2024).⁣
⁣
Dalam sidang tersebut, Heddy menyatakan bahwa Hasyim telah melakukan ‘pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu’.⁣
⁣
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu, Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” seru Heddy.⁣
⁣
Sebelumnya, seorang perempuan yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, melayangkan aduan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari.⁣
⁣
DKPP menyatakan tak terjadi hubungan badan antara Hasyim Asy’ari sebagai teradu, dan pengadu.⁣
⁣
“Tidak pernah terjadi peristiwa di mana teradu dan pengadu pergi berdua terlebih hingga pemaksaan hubungan badan,” kata Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.⁣
⁣
Dalam kasus ini, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, menjalin hubungan romantis, dan berbuat asusila dengan pengadu.⁣

Usai dicopt Hasyim Asy’ari menyiratkan menerima keputusan DKPP itu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di gedung KPU RI, Rabu (3/7/2024).

Hasyim tak berbicara banyak soal putusan DKPP yang memberhentikan dirinya sebagai ketua KPU, akibat dugaan tindakan asusila terhadap anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Secara singkat, dia hanya berterima kasih kepada DKPP dan mengucapkan maaf kepada para jurnalis.

Tak lama berselang, Hasyim yang ditemani pegawai KPU termasuk para komisoner KPU seperti Parsadaan Harahap, Idham Holik, August Mellaz, dan Mochammad Afifuddin meninggalkan tempat konferensi pers.

“Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf,” ucap Hasyim.

(BS)


⁣

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Sudah 8 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Hingga Hari Keenam

Tim SAR Gabungan Evakuasi Enam Korban Pesawat ATR 42-500 dalam Bentuk Potongan Tubuh

Kepala Basarnas Terima Black Box Pesawat ATR 42-500 untuk Diserahkan ke KNKT

Hari Kelima, Tim SAR Gabungan Temukan Potongan Tubuh Korban ATR 42-500

Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

TAGGED: KPU, Pilpres 2024
admin Juli 3, 2024 Juli 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article RPJMD Kota Makassar Tahun 2025-2045 Disahkan
Next Article 6 Manfaat Air Rendaman Timun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Sudah 8 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Hingga Hari Keenam
Nasional Januari 22, 2026
Pemkot Makassar Perkuat Kebijakan Bencana Inklusif, Penyandang Disabilitas jadi Prioritas
Sulsel Januari 22, 2026
Tim SAR Gabungan Evakuasi Enam Korban Pesawat ATR 42-500 dalam Bentuk Potongan Tubuh
Nasional Januari 22, 2026
Satpol PP Bongkar Lapak PK5 di Jalan Inspeksi Kanal Pampang
Sulsel Januari 22, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?