Makassartoday.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, terkait aduan tindak asusila.
Dilansir Voaindonesia, dari Putusan tersebut dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito dalam sidang pengucapan putusan, pada Rabu (3/7/2024).
Dalam sidang tersebut, Heddy menyatakan bahwa Hasyim telah melakukan ‘pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu’.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu, Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” seru Heddy.
Sebelumnya, seorang perempuan yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, melayangkan aduan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari.
DKPP menyatakan tak terjadi hubungan badan antara Hasyim Asy’ari sebagai teradu, dan pengadu.
“Tidak pernah terjadi peristiwa di mana teradu dan pengadu pergi berdua terlebih hingga pemaksaan hubungan badan,” kata Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Dalam kasus ini, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, menjalin hubungan romantis, dan berbuat asusila dengan pengadu.
Usai dicopt Hasyim Asy’ari menyiratkan menerima keputusan DKPP itu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di gedung KPU RI, Rabu (3/7/2024).
Hasyim tak berbicara banyak soal putusan DKPP yang memberhentikan dirinya sebagai ketua KPU, akibat dugaan tindakan asusila terhadap anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Secara singkat, dia hanya berterima kasih kepada DKPP dan mengucapkan maaf kepada para jurnalis.
Tak lama berselang, Hasyim yang ditemani pegawai KPU termasuk para komisoner KPU seperti Parsadaan Harahap, Idham Holik, August Mellaz, dan Mochammad Afifuddin meninggalkan tempat konferensi pers.
“Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf,” ucap Hasyim.
(BS)