Makassartoday.com, Jakarta – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyoroti komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan untuk pendidikan dalam anggaran pemerintah. Menurutnya, komponen ini sering kali disalahgunakan dengan dalih pendidikan tetapi digunakan untuk kepentingan lain.
“Misalnya, digunakan untuk membangun jalan dengan alasan ‘jalan ini menuju sekolah, jadi termasuk untuk pendidikan’,” ujar Muhadjir Effendy dalam dalam RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan bersama Komisi X DPR, Selasa (2/7/2024).
Muhadjir menjelaskan bahwa DAU pendidikan biasanya digunakan untuk gaji guru. Namun, banyak pemerintah daerah tidak mengangkat guru baru meskipun banyak guru yang sudah pensiun. Alasan utamanya adalah keterbatasan fiskal, terutama di wilayah pemekaran.
Sekolah yang kekurangan guru justru merekrut guru honorer dengan Surat Keputusan (SK) kepala sekolah. Para guru honorer ini digaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) alih-alih dari DAU pendidikan.
“Dari situlah muncul kekacauan yang tak pernah selesai terkait guru honorer. Saya ingat betul bahwa di Komisi X kami sudah menyampaikan rencana. Seharusnya di era kepemimpinan Pak Jokowi, masalah guru honorer sudah selesai,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menyatakan kekhawatiran atas disparitas alokasi anggaran antara sekolah kedinasan dan non-kedinasan dari Kemendikbudristek.
“Beberapa sekolah kedinasan memperoleh fasilitas penuh seperti biaya kuliah dan seragam, tetapi standar pembiayaannya tidak sesuai dengan Kementerian Pendidikan. Ini menciptakan disparitas antara dosen-dosen yang mengajar di Kementerian Pendidikan dan di lembaga lainnya,” ujarnya.
Sumber: Beritasatu