By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Unjuk Rasa Tolak Tapera di Makassar Ricuh, 8 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Unjuk Rasa Tolak Tapera di Makassar Ricuh, 8 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
Hukum Kriminal

Unjuk Rasa Tolak Tapera di Makassar Ricuh, 8 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

admin
admin
Share
1 Min Read
Para mahasiswa yang diamankan dalam aksi demo berujung ricuh di depan kampus Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, Senin (8/7/2024)./Foto: Dokumentasi/Satreskrim Polrestabes Makassar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Delapan mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka pasca bentrokan dalam aksi unjuk rasa di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Senin (8/7/2024).

Dalam insiden tersebut, satu personel Polsek Rappocini Bripka Sulaiman harus dilarikan ke rumah sakit (RS) usai mengalami luka akibat dibanting oleh massa demonstran.

“Sudah tersangka dan langsung ditahan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat dikonfirmasi awak media, Selasa (9/7/2024) siang.

Diketahui, para tersangka masih berstatus mahasiswa baru (Maba) dari berbagai kampus di Kota Makassar,

Periklanan
Ad imageAd image

Adapun mereka yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial SL (20), AR (20), AM (20), SI (23), HM (18), AB (20), AH (20), dan MN (20).

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang mahasiswa lainnya yang diduga merupakan provokator aksi hingga membuat kericuhan.

“Masih ada lagi dua dalam pengejaran. Mereka penggerak aksinya,” ungkapnya.

Sebelumnya aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa terkait penolakan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disebut dapat menyengsarakan masyarakat kecil.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Pangkas Ketidakpastian Kerja, Pemerintah Resmi Perketat Aturan Outsourcing: Hanya Boleh di 6 Sektor Penunjang

Konsolidasi May Day di Makassar Diintervensi, Puluhan Orang Diduga Aparat Masuk Ruangan Beri Deadline Waktu Rapat

Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

Amankan May Day, Polda Sulsel Terjunkan 2.181 Personel Gabungan

Makassar Masih Diguyur Hujan di Akhir April, Ini Penjelasan BMKG

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar, Tapera
admin Juli 9, 2024 Juli 9, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sejarah Baru: IAIN Parepare Puncaki Medali di POROS INTIM 2024
Next Article Sebagai Bentuk Mitigasi, Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid Imbau Masyarakat Berperan Cegah Kebakaran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Peringati Hari Buruh, Pemkot Makassar Perkuat Perlindungan 81 Ribu Pekerja Rentan
Metro Mei 1, 2026
Pangkas Ketidakpastian Kerja, Pemerintah Resmi Perketat Aturan Outsourcing: Hanya Boleh di 6 Sektor Penunjang
Nasional Mei 1, 2026
Konsolidasi May Day di Makassar Diintervensi, Puluhan Orang Diduga Aparat Masuk Ruangan Beri Deadline Waktu Rapat
Hukum Kriminal Mei 1, 2026
May Day 2026 di Makassar, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja
Metro Mei 1, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?