By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dari 50 Anggota Terpilih DPRD Makassar, Baru 29 Yang Laporkan LHKPN
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dari 50 Anggota Terpilih DPRD Makassar, Baru 29 Yang Laporkan LHKPN
Sulsel

Dari 50 Anggota Terpilih DPRD Makassar, Baru 29 Yang Laporkan LHKPN

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Makassar mencatat bahwa sampai saat ini, baru 29 dari 50 anggota terpilih DPRD  Makassar yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Angka tersebut di sampaikan Plh. Ketua KPU Kota Makassar, Sapri dalam rapat koordinasi penyampaian LHKPN calon terpilih Anggota DPRD Kota Makassar di Hotel Best Western, Jumat (12/7/2024).

“Untuk diketahui, bahwa sampai hari ini, LHKPN yang telah di terima oleh KPU Kota Makassar adalah 29. Angka itu, masih 50 persen lebih dari 50 orang Calon Terpilih anggota DPRD Kota Makassar,” kata Sapri.

Terkait dengan proses penyampaian LHKPN milik 21 calon lainnya, Sapri mengatakan, saat ini masih dalam proses verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“21 orang calon terpilih lainnya sudah menyampaikan LHKPN-nya, namun masih dalam proses verifikasi di KPK,” tambahnya.

Pelaporan LHKPN ini merupakan rangkaian tahapan Pemu 2024.

“Rencana pelantikan calon terpilih anggota DPRD Kota Makassar akan dilaksanakan pada 9 September 2024,” tegas Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal dalam rapat.

Untuk itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa jika mengacu pada PKPU 6 tahun 2024. Aturan itu, menegaskan bahwa calon terpilih harus menyampaikan (LHKPN) ke KPU. Waktu penyampaian paling lambat 21 hari sebelum pelantikan, tepatnya tanggal 19 Agustus 2024 mendatang.

“Para calon terpilih anggota DPRD Kota Makassar-dihimbau untuk menyampaikan LHKPN-nya ke KPU Kota Makassar. Selambat-lambatnya tanggal 19 Agustus 2024,” tegasnya.

(*)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pendataan Objek dan Wajib Pajak PBB-P2, Retribusi Kebersihan Hingga Kebocoran Air PDAM Makassar Masuk Temuan BPK

Pulau jadi Prioritas, Pemkot Makassar Gandeng Unhas Susun Kebijakan Adaptif

Jadi Ketua IPSI Makassar, Umiyati Janji Sumbang Medali Emas di Porprov Sulsel

Appi Ajak Alumni SMADA Ambil Peran Menata Makassar Lebih Baik

PERADI jadi Mitra Pemkot Makassar di Program Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu

TAGGED: DPRD Makassar
admin November 22, 2024 Juli 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 2 Gadis Belia Tenggelam di Air Terjun Jami Maros
Next Article Kepala Dinas Kesehatan Makassar jadi Pembicara di Kegiatan BPJS
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pendataan Objek dan Wajib Pajak PBB-P2, Retribusi Kebersihan Hingga Kebocoran Air PDAM Makassar Masuk Temuan BPK
Sulsel Januari 19, 2026
Basarnas: Upaya Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 Lewat Jalur Udara Masih Terkendala Cuaca
Nasional Januari 19, 2026
Pulau jadi Prioritas, Pemkot Makassar Gandeng Unhas Susun Kebijakan Adaptif
Sulsel Januari 19, 2026
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 
Nasional Januari 19, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?