Makassartoday.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon terpilih Anggota DPRD Kota Makassar 2024, di Hotel Best Western, Jalan Botolempangan, Jumat (12/7/2024).
Rapat Koordinasi dihadiri Anggota KPU Kota Makassar Sapri, Abdi Goncing dan Sri Wahyuningsih. Juga turut hadir Sekretaris DPRD Kota Makassar, Sekretaris Kesbangpol Kota Makassar, perwakilan Partai Politik, calon terpilih Anggota DPRD Kota Makassar dan Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Kota Makassar.
Sapri selaku Plh Ketua KPU Kota Makassar menyampaikan dalam sambutannya bahwa penyampaian LHKPN bagi Caleg Terpilih merupakan salah satu rangkaian tahapan Pemilu 2024 dalam rangka pelantikan calon terpilih.
“Karena itu rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk mengimbau sekaligus menyatukan persepsi mengenai penyampaian LHKPN ini kepada para calon terpilih,” jelasnya.
Untuk diketahui, bahwa sampai hari ini, LHKPN yang telah diterima KPU Kota Makassar baru 29 laporan dari 50 calon terpilih. Adapun 21 calon terpilih lainnya telah menyampaikan LHKPN-nya, namun masih dalam proses verifikasi di KPK.
Sekretaris DPRD Kota Makassar yang hadir dalam rapat koordinasi ini, turut menyampaikan bahwa rencana pelantikan calon terpilih akan dilaksanakan pada 9 September 2024.
Sri Wahyuningsih, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar, juga menambahkan, bila mengacu pada PKPU 6 tahun 2024, yang menegaskan bahwa calon terpilih harus menyampaikan LHKPN ke KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
“Sehingga seluruh calon terpilih Anggota DPRD Kota Makassar diimbau untuk menyampaikan LHKPN-nya ke KPU Kota Makassar, selambat-lambatnya tanggal 19 Agustus 2024,” imbuhnya.
Editor: Ariel