Makassartoday.com, Makassar – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Muhyiddin, angkat suara atas adanya kabar pihaknya melarang sekolah-sekolah untuk mengikuti kegiatan Jambore Pramuka Kwartir Cabang Makassar yang akan dilaksanakan pada 14-19 Agustus mendatang.
Muhyiddin menegaskan tidak ada pernyataan dari dirinya yang menyiratkan terhadap pihak kepala sekolah tingkat SD dan SMP terkait larangan untuk terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Sama sekali tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada kepala sekolah maupun pihak manapun untuk tidak mengikuti kegiatan Jambore. Alasan politik atau alasan lain yang dikaitkan dengan isu ini sama sekali tidak benar,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: Bahas Persiapan Jambore Cabang XII Kwartir, Supratman Temui Wali Kota Makassar
Meski begitu Muhyiddin tak menampik bila pihaknya menerima sejumlah aduan dari beberapa orang tua siswa yang merasa keberatan dengan besaran biaya operasional persiswa yang diberikan oleh beberapa sekolah.
“Di sisi lain, kami juga mendapat keluhan dari beberapa para kepala sekolah dan guru terkait biaya operasional yang cukup besar untuk mengikutkan siswanya dalam kegiatan tersebut,” akunya.
Adapu perihal Surat Permohonan Rekomendasi kepada kepala sekolah SD dan SMP yang diterbitkan pada 21 Juni 2024, kata Muhyiddin, sama sekali tidak menyebutkan pemungutan biaya operasional siswa untuk mengikuti kegiatan Jambore.
“Surat tersebut berisi rekomendasi atau ajakan untuk berpartisipasi bukan kewajiban, karena kami memahami tidak semua sekolah atau orang tua mampu memenuhi biaya yang dibutuhkan untuk mengikuti kegiatan ini,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk mengambil keputusan berdasarkan kondisi masing-masing.
Muhyiddin juga mengingatkan tujuan utama dari kegiatan Jambore adalah untuk memberikan pengalaman dan pembelajaran yang bermanfaat bagi siswa.
Muhyiddin berharap agar kegiatan ini dapat diikuti oleh para siswa. “Kami juga berharap agar isu-isu terkait biaya operasional tidak lagi menjadi penghalang bagi sekolah-sekolah yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan ini,” pungkasnya.
Di konfirmasi terpisah, Sekertaris Kwartir Cabang Kota Makassar, Supratman mengatakan telah menerima informasi tersebut, namun ia mengaku info terkait larangan sekolah ikut Jambore belum valid.
“Katanya begitu ada larangan sekolah ikut Jambore, tapi ini jg blum valid, sementara saya cari kebenanran informasinya,” kata Supra, sapaan akrab legislator NasDem Makassar itu.
Menurut Supra, kegiatan Jambore Cabang rutin digelar. Hanya saja beberapa tahun tidak dilaksanakan karena bertepatan dengan agenda Nasional.
“Iye acara Jambore Cabang memang ini rutin dilaksanakan, tapi beberapa tahun kemarin tidak terlaksana dan baru kita laksanakan lagi karena kebetulan tidak adaji kegiatan Nasional,” pungkas Supratman.
Editor: Ariel