Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus melakukan upaya transformasi dalam sistem pelayanan perpajakan. Guna memudahkan wajib pajak dalam melakukan transkasi perpajakan, Bapenda Makassar telah membuat Aplikasi yang diberinama PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi).
PAKINTA merupakan aplikasi induk pengecekan dan pembayaran seluruh jenis pajak untuk wajib pajak di Kota Makassar. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan enam ptalform belanja dan dompet digital, masing-masing Link Aja, Tokopedia, QRIS, ShopeePay, OVO dan Gopay.
“Platform digital tersebut sudah terintegrasi dalam aplikasi PAKINTA, wajib pajak bisa membayar pajaknya lewat platform digital yang mereka inginkan,” jelas Sekretaris Bapenda Makassar, Muh Fuad Arfandi, Sabtu (3/8/2024).
Selain platform belanja dan dompet digital, Bapenda Kota Makassar juga mengandeng sejumlah BUMN/ BUMD dan Ritel dalam memudahkan pemayaran pajak, seperti Pos Indonesia, Bank Sulselbar dan Indomaret.
“Jadi sekarang lebih mudah membayar pajak. Cukup satu aplikasi (PAKINTA) wajib pajak bisa memilih berbagai fasilitas metode pembayaran secara online di ponsel mereka,” pungkasnya.
(**)