Makassartoday.com, Makassar – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di depan Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/8/2024) siang, dibubarkan paksa aparat kepolisian.
Unjuk rasa dalam rangka menolak kebijakan kampus UINAM itu dibubarkan paksa petugas lantaran memicu kemacetan panjang di salah satu ruas Jalan Sultan Aluaddin yang menjadi jalan utama penghubung Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.
Dalam aksinya, para demonstran menahan kendaraan, membenatangkan tiang bambu serta membakar ban bekas di tengah jalan.
Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Kabupaten Gowa mengalami macet hingga ke arah pertigaan Jalan AP Pettarani, Sultan Alauddin. Bahkan sebuah ambulans yang diketahui tengah memuat pasien terlihat terjebak di tengah kemacetan.
Petugas kepolisian mengaku telah berulangkali mengingatkan demonstran agar tidak melakukan aksi bolkade di ruas jalan tersebut.
“Ini jalur penghubung dari Kabupaten Gowa menuju Makassar. Kami sudah melakukan beberapa kali tindakan persuasif, tapi diabaikan oleh mereka (demonstran),” ucap salah seorang petugas yang melakukan pengamanan di lokasi unjuk rasa.
Setelah gagal menempuh upaya komunikasi, petugas kepolisian akhirnya membubarkan paksa aksi tersebut dan mengamankan sejumlah mahasiswa. Mereka kemudian digelandang ke Polsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan.
Editor: Hajji Taruna