By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Blokade Jalan Hingga Bikin Ambulans Terjebak Macet, Unjuk Rasa Mahasiswa Dibubarkan Paksa Petugas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Blokade Jalan Hingga Bikin Ambulans Terjebak Macet, Unjuk Rasa Mahasiswa Dibubarkan Paksa Petugas
Hukum Kriminal

Blokade Jalan Hingga Bikin Ambulans Terjebak Macet, Unjuk Rasa Mahasiswa Dibubarkan Paksa Petugas

admin
admin
Share
1 Min Read
Sejumlah mahasiswa UINAM diamankan petugas saat menggelar aksi unjuk rasa di ruas Jalan Sultan Alauddin, Senin (5/8/2024) siang./Foto: tangkap layar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di depan Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/8/2024) siang, dibubarkan paksa aparat kepolisian.

Unjuk rasa dalam rangka menolak kebijakan kampus UINAM itu dibubarkan paksa petugas lantaran memicu kemacetan panjang di salah satu ruas Jalan Sultan Aluaddin yang menjadi jalan utama penghubung Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

Dalam aksinya, para demonstran menahan kendaraan, membenatangkan tiang bambu serta membakar ban bekas di tengah jalan.

Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Kabupaten Gowa mengalami macet hingga ke arah pertigaan Jalan AP Pettarani, Sultan Alauddin. Bahkan sebuah ambulans yang diketahui tengah memuat pasien terlihat terjebak di tengah kemacetan.

Petugas kepolisian mengaku telah berulangkali mengingatkan demonstran agar tidak melakukan aksi bolkade di ruas jalan tersebut.

“Ini jalur penghubung dari Kabupaten Gowa menuju Makassar. Kami sudah melakukan beberapa kali tindakan persuasif, tapi diabaikan oleh mereka (demonstran),” ucap salah seorang petugas yang melakukan pengamanan di lokasi unjuk rasa.

Setelah gagal menempuh upaya komunikasi, petugas kepolisian akhirnya membubarkan paksa aksi tersebut dan mengamankan sejumlah mahasiswa. Mereka kemudian digelandang ke Polsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!

62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah

4 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng Terdampak Banjir Bandang, Sejumlah Tanggul Air Dilaporkan Rusak

Bos Planet Beckam Haji Nasri Ditangkap Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp10 Miliar

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar, Unjuk Rasa Mahasiswa
admin Agustus 5, 2024 Agustus 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Apel Pagi Bapenda Makassar Tekankan Kekompakan dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Next Article Sekretaris Bapenda Makassar Dampingi Wali Kota di Rapat Persiapan KIM Fest 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

350 Buruh Nikel di Bantaeng Dirumahkan Tanpa Kejelasan, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Sulsel Juli 9, 2025
Komisi D DPRD Makassar Mengaku Banyak Terima Aduan SPMB 2025
Sulsel Juli 9, 2025
Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah
Sulsel Juli 8, 2025
Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!
Hukum Kriminal Juli 7, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?