By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Cabjari Pelabuhan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Cabjari Pelabuhan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Hukum Kriminal

Cabjari Pelabuhan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkotika, phisikotropika dan obat terlarang (narkoba), Kamis (8/08/2024).

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan masing masing tembako sintetis 1 kg 19 gram, ganja 1 kg 100 gram, sabu 1,7 kg, obat daftar G 29, 995 butir dan ekstasi 37 butir serta alat isap, Pemusnahan dilakukan di halaman Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar, Kamis (8/8/2024).

Barang haram yang dimusnahkan tersebut dari penguasaan pelaku dalam Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

Pemusnahan barang bukti dilakukan, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, Kacabjari Pelabuhan Ady Haryadi Annas, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Wakapolres Pelabuhan, pihak Dinkes Makassar, dan perwakilan BP POM.

Periklanan
Ad imageAd image

“Kita musnahkan beragam jenis barang haram tersebut dalam rangka proses penegakan hukum. Dan itu harus dimusnahkan karena putusan pengadilan berbunyi dirampas untuk dimusnahkan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar didampingi  Ady Haryadi Annas.

Nauli Rahim Siregar menyebutkan jika barang bukti yang dimusnahkan itu dalam perkara narkoba. Dia berpesan, masalah narkoba harus menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum untuk diberantas.

“Ini persoalan masa depan Bangsa. Olehnya itu kita perlu duduk bersama dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan mengupayakan pencegahan daripada penindakan, kita juga dari pihak aparatur hukum terus menggaungkan pentingnya masalah narkoba ini diberantas secara bersama-sama,” cetusnya.

(**)

You Might Also Like

Update Harga BBM 18 April 2026 di Sulawesi: Dexlite Tembus Rp24.150, Cek Rincian Lengkapnya!

Nama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dicatut Penipuan, Ini Modusnya

Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Resmi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Tak Perlu ke Kantor Polisi! Kini Lapor Kehilangan Cukup Lewat Ponsel, Begini Caranya

Cekcok Uang Berujung Maut, Terduga Pelaku Penganiayaan Berat di Makassar Diringkus Polisi

TAGGED: focus, Kejari Makassar
admin Agustus 8, 2024 Agustus 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komitmen  Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pj Sekda Makassar Imbau Jajaran Jaga Netralitas
Next Article Kapolda Sulsel Tekankan Netralitas di Pilkada 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pasar Sentral Makassar Akan Disulap Ala M Bloc Space: Jadi Ruang Kreatif dan Gaya Hidup Masa Kini
Metro April 21, 2026
Ibu Pintar Wajib Tahu: Panduan Membuang Popok Sekali Pakai yang Aman Bagi Kesehatan dan Lingkungan
Health April 21, 2026
Tiga Terminal di Makassar Siap Berbenah: Lebih Estetik, Tertib dan Modern
Metro April 21, 2026
Disebut Ganggu Arus Lalu Lintas, Pedagang di Tepi Jalan Pasar Pannampu Ditertibkan
Metro April 21, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?