By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Gelar FGD Ranperda Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dewan Gelar FGD Ranperda Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sulsel

Dewan Gelar FGD Ranperda Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun di Hotel Horizon Ultima Makassar, Minggu (18/8/2024).

FGD yang menghadirkan dua narasumber, yakni Mursaha SE., ME. dan Nasruddin Upel, ini bertujuan untuk menggali masukan konstruktif dari berbagai pihak demi tercapainya regulasi yang efektif dan ramah lingkungan. 

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam terkait tantangan serta solusi dalam pengelolaan limbah.

Fatmawati Djafar bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya diskusi yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme.

“Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar mempertimbangkan dampak bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Andi Nurhaldin, Anggota DPRD Makassar.

Mursaha menambahkan, “Peraturan daerah ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi merupakan wujud komitmen kita untuk menjadikan Makassar kota yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan.”

Sementara itu, Nasruddin Upel juga mengungkapkan, “Melalui diskusi ini, kami berharap dapat mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang inovatif dalam pengelolaan limbah berbahaya, demi masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.”

Diskusi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, dan praktisi lingkungan. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat dan saran guna memperkuat rancangan peraturan daerah yang tengah disusun.

Acara ini juga menjadi platform bagi semua pihak untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan limbah, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tindakan preventif terhadap limbah berbahaya.

(*)

You Might Also Like

350 Buruh Nikel di Bantaeng Dirumahkan Tanpa Kejelasan, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Komisi D DPRD Makassar Mengaku Banyak Terima Aduan SPMB 2025

Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah

62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah

Gebrakan Perumda Parkir Makassar di Bawah Kendali ARA Diapresiasi DPRD

TAGGED: DPRD Makassar
admin Desember 1, 2024 Agustus 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Prosesi Penurunan Merah Putih Lancar, Pj Sekda Apresiasi Paskibraka Tim Wangsa Kota Makassar
Next Article Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

350 Buruh Nikel di Bantaeng Dirumahkan Tanpa Kejelasan, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Sulsel Juli 9, 2025
Komisi D DPRD Makassar Mengaku Banyak Terima Aduan SPMB 2025
Sulsel Juli 9, 2025
Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah
Sulsel Juli 8, 2025
Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!
Hukum Kriminal Juli 7, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?