Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun di Hotel Horizon Ultima Makassar, Minggu (18/8/2024).
FGD yang menghadirkan dua narasumber, yakni Mursaha SE., ME. dan Nasruddin Upel, ini bertujuan untuk menggali masukan konstruktif dari berbagai pihak demi tercapainya regulasi yang efektif dan ramah lingkungan.
Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam terkait tantangan serta solusi dalam pengelolaan limbah.
Fatmawati Djafar bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya diskusi yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme.
“Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar mempertimbangkan dampak bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Andi Nurhaldin, Anggota DPRD Makassar.
Mursaha menambahkan, “Peraturan daerah ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi merupakan wujud komitmen kita untuk menjadikan Makassar kota yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan.”
Sementara itu, Nasruddin Upel juga mengungkapkan, “Melalui diskusi ini, kami berharap dapat mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang inovatif dalam pengelolaan limbah berbahaya, demi masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.”
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, dan praktisi lingkungan. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat dan saran guna memperkuat rancangan peraturan daerah yang tengah disusun.
Acara ini juga menjadi platform bagi semua pihak untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan limbah, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tindakan preventif terhadap limbah berbahaya.
(*)