Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar berhasil menangkap terduga pelaku tabrak lari terhadap seorang pemulung berinisial B yang terjadi, di Jalan Arif Rate, Selasa (20/8/2024), subuh.
Pelaku diketahui bernama MA(22), berhasil ditangkap aparat kepolisian di Jalan Domba, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Rabu (21/8/2024) dinihari. Kasus kecelakaan tersebut, sempat viral di beberapa platform media sosial.
“Ini merupakan kolaborasi anggota Reserse dan Lalu lintas. Kurang dari 12 jam, Alhamdulillah pelaku bisa ditangkap dan dilakukan proses hukum. Korban sendiri sementara dirawat di RS Stella Maris akibat luka dibagian kepala dan punggung, ” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, Rabu (21/8/2024).
Adapun barang bukti yang diamankan lanjut Najib, berupa satu unit motor NMAX. Dimana pelaku mengubah warna sepeda motor tersebut, dari warna putih ke hitam.
“Awalnya motor yang digunakan pelaku tersebut berwarna putih, tetapi terduga pelaku melepas stiker motornya dan diubah menjadi warna hitam,” terang perwira Polri berpangkat tiga bunga ini saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar menceritakan, tabrak lari itu berawal saat pelaku pulang dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM), di Jalan Pasar Ikan Makasar sekira pukul 04.00 Wita, dengan mengendarai sepeda motor NMAX berwarna putih.
Kemudian lanjut Kapolrestabes Makassar, pelaku melintas di Jalan Arif Rate. Pada saat melintas di Jalan Arif Rate, pelaku menggunakan handphone sambil mengendarai motor. Sehingga tidak melihat korban di pinggir jalan dan korban tertabrak oleh pelaku.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan tabrak lari terhadap korban. Bahwa dirinya menggunakan handphone saat berkendara. Sehingga tidak melihat korban dan menabraknya dari arah belakang, “lanjutnya.
Selain itu, pelaku juga mengaku bahwa motor yang digunakan tersebut awalnya warna putih, tetapi pelaku merasa takut. Sehingga stiker warna putih tersebut dilepas atau dicabut sehingga menjadi warna hitam.
“Dengan adanya kejadian ini, kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengendarai sepeda motor atau pun mengemudi mobil, jangan sambil menggunakan handphone,” imbuh Kapolrestabes Makassar.
(**)