By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Arif Rate
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Arif Rate
Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Arif Rate

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar berhasil menangkap terduga pelaku tabrak lari terhadap seorang pemulung berinisial B yang terjadi, di Jalan Arif Rate, Selasa (20/8/2024), subuh.

Pelaku diketahui bernama MA(22), berhasil ditangkap aparat kepolisian di Jalan Domba, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Rabu (21/8/2024) dinihari. Kasus kecelakaan tersebut, sempat viral di beberapa platform media sosial.

“Ini merupakan kolaborasi anggota Reserse dan Lalu lintas. Kurang dari 12 jam, Alhamdulillah pelaku bisa ditangkap dan dilakukan proses hukum. Korban sendiri sementara dirawat di RS Stella Maris akibat luka dibagian kepala dan punggung, ” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, Rabu (21/8/2024).

Adapun barang bukti yang diamankan lanjut Najib, berupa satu unit motor NMAX. Dimana pelaku mengubah warna sepeda motor tersebut, dari warna putih ke hitam.

“Awalnya motor yang digunakan pelaku tersebut berwarna putih, tetapi terduga pelaku melepas stiker motornya dan diubah menjadi warna hitam,” terang perwira Polri berpangkat tiga bunga ini saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar menceritakan, tabrak lari itu berawal saat pelaku pulang dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM), di Jalan Pasar Ikan Makasar sekira pukul 04.00 Wita, dengan mengendarai sepeda motor NMAX berwarna putih.

Kemudian lanjut Kapolrestabes Makassar, pelaku melintas di Jalan Arif Rate. Pada saat melintas di Jalan Arif Rate, pelaku menggunakan handphone sambil mengendarai motor. Sehingga tidak melihat korban di pinggir jalan dan korban tertabrak oleh pelaku.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan tabrak lari terhadap korban. Bahwa dirinya menggunakan handphone saat berkendara. Sehingga tidak melihat korban dan menabraknya dari arah belakang, “lanjutnya.

Selain itu, pelaku juga mengaku bahwa motor yang digunakan tersebut awalnya warna putih, tetapi pelaku merasa takut. Sehingga stiker warna putih tersebut dilepas atau dicabut sehingga menjadi warna hitam.

“Dengan adanya kejadian ini, kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengendarai sepeda motor atau pun mengemudi mobil, jangan sambil menggunakan handphone,” imbuh Kapolrestabes Makassar.

(**)

You Might Also Like

Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!

62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah

4 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng Terdampak Banjir Bandang, Sejumlah Tanggul Air Dilaporkan Rusak

Bos Planet Beckam Haji Nasri Ditangkap Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp10 Miliar

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar
admin Agustus 21, 2024 Agustus 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkot Makassar dan Pemerintah Jepang Bahas Kerjasama Program Masyarakat Zero Carbon
Next Article Viral Peringatan Darurat dan Gambar Garuda di Media Sosial. Ternyata Ini Maknanya!
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pemkot Makassar Operasikan Bus Sekolah Listrik Gratis
Sulsel Juli 15, 2025
Pajak 0,5 Persen Berlaku Bagi Toko Online dengan Omzet Rp500 Juta per Tahun
Nasional Juli 15, 2025
Lonjakan Domino! “OPEN TOURNAMENT DOMINO MENPORA CUP 2025” Menjadi Panggung Baru Olahraga Otak
Sulsel Juli 10, 2025
Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Appi, Tegaskan Siap Kolaborasi
Sulsel Juli 9, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?