By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dua Dekade Buram, Amnesty Internasional Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Munir
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Dua Dekade Buram, Amnesty Internasional Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Munir
Nasional

Dua Dekade Buram, Amnesty Internasional Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Munir

admin
admin
Share
2 Min Read
Aksi Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) mendesak penuntasan kasus Munir di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (5/9/2022). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Amnesty International Indonesia kembali menyoroti kasus pembunuhan Munir Said Thalib, aktivis hak asasi manusia yang tewas pada 7 September 2004 silam.

20 tahun berlalu, kasusnya masih buram. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mmendesak pemerintah untuk menuntaskan kasus tersebut.

Rendahnya kemauan negara untuk membuka kembali kasus Munir, kata Usman, tercermin dari hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta atau TPF.

Dia menyebut, peristiwa hilangnya dokumen TPF itu tidak dapat dipercaya dan sulit diterima oleh nalar.

Periklanan
Ad image

Adapun TPF dibentuk lewat Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004. Pembentukan TPF ini disebut-sebut menjadi langkah penting dalam pengungkapan kasus meninggalnya Munir. Namun, dokumen TPF kasus kematian Munir itu dinyatakan hilang.

“Sayangnya pemerintah tidak pernah mengumumkan laporan TPF, meski Keppres 111/2004 memandatkannya,” ujar Usman dilansir dari MINAnews.net, Sabtu (7/9/2024).

Komisi Informasi Publik Pusat pada Oktober 2016 sempat meminta pemerintah segera mengumumkan laporan itu. Namun, Kementerian Sekretariat Negara mengaku tidak dapat mengumumkan laporan TPF lantaran tidak memiliki dokumennya.

Presiden Joko Widodo sempat memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen TPF yang hilang usai ada desakan dari publik. Namun tidak membuahkan hasil.

Januari 2021, Ombudsman mengungkapkan dokumen asli hasil penyelidikan TPF kasus meninggalnya Munir masih belum ditemukan.

Usman juga menyoroti mandeknya langkah pemerintah dalam menuntaskan hasil penyelidikan kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

“Kemampuan aparat penegak hukum kita sebenarnya tidak perlu diragukan lagi,” ucapnya.

Akan tetapi, katanya, kemampuan aparat penegak hukum itu terhalang oleh keengganan politik untuk mengambil sejumlah langkah hukum dalam menuntaskan kasus kematian Munir.

Meski begitu, menurut Usman, masih ada peluang hukum agar pembunuhan terhadap Munir bisa terungkap. “Yaitu investigasi kepolisian serta peninjauan kembali oleh kejaksaan,” ujarnya.

Usman juga menyinggung ihwal janji Jokowi untuk menyelesaikan kasus kematian Munir, di awal masa jabatannya sebagai kepala negara.

Hingga menjelang lengser usai dua periode memimpin, Usman mengatakan bahwa belum ada langkah nyata dari Jokowi untuk memenuhi janjinya itu.

“Hal ini semakin mempertegas adanya keengganan negara untuk menegakkan keadilan bagi Munir dan keluarganya,” ucapnya. Termasuk penuntasan kasus korban pelanggaran HAM lainnya.

(**)

You Might Also Like

Kasus Dana Cadangan PDAM, Danny Pomanto Dicecar 20 Pertanyaan dari Penyidik Kejati Sulsel

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Ustaz Yahya Waloni Wafat Usai Khutbah Jumat di Makassar

Mantan Direksi PDAM Makassar Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan

Pemerintah Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

TAGGED: Amnesty International, focus, Kasus Munir
admin September 8, 2024 September 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Danny Pomanto Bahas Lingkungan dan Transformasi Digital di Depan Kader GP Ansor Sulsel
Next Article Pemkot Makassar Beri Bonus Tambahan ke Pemenang MTQ XXXIII Tingkat Provinsi Sulsel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Lantik 46 Pejabat Baru Lingkup Pemkot Makassar, Ini Daftarnya
Sulsel Juni 16, 2025
Ketua RT dan RW di Makassar dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Sulsel Juni 16, 2025
Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga
Sulsel Juni 12, 2025
Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran
Sulsel Juni 12, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?