By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: LO Kandidat Kepala Daerah Diundang di Rakor Persiapan Penertiban APK
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > LO Kandidat Kepala Daerah Diundang di Rakor Persiapan Penertiban APK
Sulsel

LO Kandidat Kepala Daerah Diundang di Rakor Persiapan Penertiban APK

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Tim Gabungan Penertiban Reklame mengundang perwakilan (LO) para kandidat kepala daerah dan partai politik (parpol) di rapat koordinasi (rakor) di kantor Balaikota Makassar, Rabu (11/9/2024).

Rakor dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andi Irwan Bangsawan dan dihadiri pejabat OPD yang tergabung dalam Tim Penertiban Reklame, masing-masing unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Makassar,
Harryman Herdianto, yang hadir dalam rakor tersebut mengatakan, rakor kali kedua digelar sebagai bagian sosialisasi penerapan  Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Makassar Nomor 28 tahun 2023 tentang Tempat Pemasangan Reklame Insidentil Dalam Wilayah Daerah.

“Hari ini kami membahas kembali tentang penertiban dan pembersihan reklame yang akan dilaksanakan di berbagai sudut Kota Makassar. Rakor kali ini juga dihadiri para LO dari perwakilan kandidat dan parpol,” ucapnya.

Periklanan
Ad imageAd image

Menurut Harryman, penertiban reklame dan APK sebagai lngkah menciptakan ketertiban dan keindahan visual di wilayah Makassar, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam rakor tersebut, Pemkot Makassar mengimbau setiap LO dan parpol agar menurunkan APK, khususnya yang terpasang di tiang listrik dan pohon sebelum dilakukan penertiban oleh tim gabungan.

(**)

You Might Also Like

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Sidrap, Rektor Unisan Puji Visi Pertanian hingga Energi Terbarukan

BMKG Makassar Rilis Prakiraan Cuaca 17 Februari: Waspada Potensi Longsor di Enrekang dan Toraja

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan dan Angin Kencang di Sulsel Besok 15 Februari

Hery Tak Ditemukan, Begini Akhir Pencarian Nelayan yang Terjatuh di Perairan Makassar

Mudahkan Konektivitas, Dinas Perhubungan Sulsel Rilis Rute Resmi Trans Sulsel di Tiga Koridor Utama

TAGGED: Bapenda Makassar
admin Oktober 1, 2024 September 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Lembaga Pengawas Diminta Optimal Tekan Tindakan Overtreatment dan Overclaim di Layanan Kesehatan
Next Article Cawagub Sulsel Azhar Arsyad Silaturahim ke Kediaman Pimpinan Pondok Pesantren DDI Mangkoso
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Sidrap, Rektor Unisan Puji Visi Pertanian hingga Energi Terbarukan
Sulsel Februari 20, 2026
Hukum Mencicipi Masakan Saat Puasa bagi Juru Masak, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkapnya
Islam Februari 20, 2026
Setahun MULIA, 24 PSU Diserahkan: Rp371 Miliar Resmi Jadi Aset Pemkot
Metro Februari 20, 2026
Satu Tahun Kepemimpinan Munafri-Aliyah: 105 Ruas Jalan Dibenahi dan 95 Ruas Disiapkan
Metro Februari 20, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?