By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: LO Kandidat Kepala Daerah Diundang di Rakor Persiapan Penertiban APK
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > LO Kandidat Kepala Daerah Diundang di Rakor Persiapan Penertiban APK
Sulsel

LO Kandidat Kepala Daerah Diundang di Rakor Persiapan Penertiban APK

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Tim Gabungan Penertiban Reklame mengundang perwakilan (LO) para kandidat kepala daerah dan partai politik (parpol) di rapat koordinasi (rakor) di kantor Balaikota Makassar, Rabu (11/9/2024).

Rakor dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andi Irwan Bangsawan dan dihadiri pejabat OPD yang tergabung dalam Tim Penertiban Reklame, masing-masing unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Makassar,
Harryman Herdianto, yang hadir dalam rakor tersebut mengatakan, rakor kali kedua digelar sebagai bagian sosialisasi penerapan  Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Makassar Nomor 28 tahun 2023 tentang Tempat Pemasangan Reklame Insidentil Dalam Wilayah Daerah.

“Hari ini kami membahas kembali tentang penertiban dan pembersihan reklame yang akan dilaksanakan di berbagai sudut Kota Makassar. Rakor kali ini juga dihadiri para LO dari perwakilan kandidat dan parpol,” ucapnya.

Periklanan
Ad imageAd image

Menurut Harryman, penertiban reklame dan APK sebagai lngkah menciptakan ketertiban dan keindahan visual di wilayah Makassar, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam rakor tersebut, Pemkot Makassar mengimbau setiap LO dan parpol agar menurunkan APK, khususnya yang terpasang di tiang listrik dan pohon sebelum dilakukan penertiban oleh tim gabungan.

(**)

You Might Also Like

Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik

Amankan May Day, Polda Sulsel Terjunkan 2.181 Personel Gabungan

Dramatis! Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Ibu yang Tersesat di Hutan Palopo

Komisi B DPRD Makassar Sidak Helens hingga Holywood, Bapenda Pastikan THM Taat Pajak

Makassar Masih Diguyur Hujan di Akhir April, Ini Penjelasan BMKG

TAGGED: Bapenda Makassar
admin Oktober 1, 2024 September 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Lembaga Pengawas Diminta Optimal Tekan Tindakan Overtreatment dan Overclaim di Layanan Kesehatan
Next Article Cawagub Sulsel Azhar Arsyad Silaturahim ke Kediaman Pimpinan Pondok Pesantren DDI Mangkoso
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Menjemput Senja dalam Kesunyian: Kisah Setia Sepasang Lansia di Balik Jalan Buntu Panakkukang
Viral Mei 1, 2026
Peringati Hari Buruh, Pemkot Makassar Perkuat Perlindungan 81 Ribu Pekerja Rentan
Metro Mei 1, 2026
Pangkas Ketidakpastian Kerja, Pemerintah Resmi Perketat Aturan Outsourcing: Hanya Boleh di 6 Sektor Penunjang
Nasional Mei 1, 2026
Konsolidasi May Day di Makassar Diintervensi, Puluhan Orang Diduga Aparat Masuk Ruangan Beri Deadline Waktu Rapat
Hukum Kriminal Mei 1, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?