By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Jaksa Diminta Panggil Presiden Jokowi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Jaksa Diminta Panggil Presiden Jokowi
Nasional

Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Jaksa Diminta Panggil Presiden Jokowi

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Jaksa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi PT. Timah yang merugikan negara Rp300 triliun.

Jaksa harus  berani mendalami fakta pengadilan berupa keterangan Ali Samsuri, yang merupakan saksi untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan kawan-kawan.

Ali mengatakan bahwa Jokowi memerintahkan pimpinan PT. Timah untuk menerima timah penambang ilegal untuk meningkatkan produksi. Naasnya, timah yang di beli merupakan hasil penambangan ilegal di kawasan milik PT. Timah sendiri. Alhasil terjadi korupsi ratusan triliun.

“Klarifikasi ini penting agar fakta persidangan menjadi terang-benderang. Karena dalam persidangan tersebut secara tegas dinyatakan oleh saksi yang mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk Wilayah Bangka Belitung, bahwa Presiden Jokowi minta tolong bagaimana caranya agar tambang timah yang ilegal ini diubah menjadi legal,” katanya kepada wartawan, Kamis (12/9).

“Akibatnya, dalam prakteknya, PT Timah memberi kesempatan pada mitra pemilik Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) membeli bijih timah dari penambang ilegal. Padahal, bijih timah tersebut diambil dari wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah,” imbuh Mulyanto.

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Pesan Prabowo ke Kejagung dan Polri: Jangan Cari Perkara ke Orang Kecil, Itu Zalim

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO

Komplain Masalah Pajak Hingga Bea Cukai ‘Lapor Pak Purbaya’ Lewat WhtasApp Ini!

Puluhan Pegawai Pajak Dipecat Lantaran Terlibat Penyelewangan Tunggakan Rp60 Triliun

TAGGED: DPR RI, Jokowi, Kasus Korupsi Timah
admin September 13, 2024 September 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Fokus Turunkan Angka Stunting, Pj Sekda Kota Makassar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Multisektoral
Next Article Semangati Tim iNinnawa, Indira Yusuf Ismail Tekankan Kerja Cerdas, Ikhlas dan Tuntas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mencari Dalang Korupsi Dana Hibah Rp9,5 Miliar Baznas Makassar
Hukum Kriminal Oktober 31, 2025
Dopamin: Perjuangan Pasutri Muda dalam Mencari Bahagia di Dunia yang Semakin Gila!
Film Oktober 31, 2025
Pemkot Buka Opsi Sampah TPA Antang Dikonversi jadi Minyak Sintetis, Bagaimana dengan WTE?
Sulsel Oktober 31, 2025
Hujan Deras di Makassar, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Air
Sulsel Oktober 31, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?