Makassartoday.com, Makassar – Resmob Polsek Panakkukang menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan seorang pria di depan toko Lavita, Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Sulsel, pada
Minggu (15/9/2024), malam.
Empat terduga pelaku yang diciduk antaralain, lelaki KA (15), pelajar, S (36), montir, WD (28), pengangguran serta M (30), buruh harian.
Penangkapan empat pelaku bermula saat pihak Polsek Panakkukang menerima laporan masyarakat terkait adanya korban penganiayaan terhadap pria bernama Emman (31), pengangguran, warga Jalan Tonro Kassi, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Setelah dilakukan penyelidikan dan dari hasil keterangan korban, Anggota Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sangkala di dampingi Panit I Opsnal Ipda Munawir Amri dan Panit II Opsnal Ipda Arman Rahim dan Zulqadri langsung melakukan penangkapan.
“Berdasarkan penyelidikan kemudian kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Satu dari pelaku kemudian diamankan oleh anggota Resmob di Jalan Pengayoman, selanjutnya tuga pelaku lainnya. Sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” jelas Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Senin (16/9/2024).
Hasil pemeriksaan sementara bahwa motif penganiayaan terhadap korban diduga kuat karena dendam lama. Adapun empat pelaku juga telah mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.
“Dugaan sementara karena dendam lama, ini masih kami dalami,” sambungnya.
Usai ditangkap, empat pelaku kemudian diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Panakkukang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: Hajji Taruna