By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Kronologi Seorang Wanita di Makassar Bacok Ibu Kandung Berkali-kali
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Kronologi Seorang Wanita di Makassar Bacok Ibu Kandung Berkali-kali
Hukum Kriminal

Kronologi Seorang Wanita di Makassar Bacok Ibu Kandung Berkali-kali

admin
admin
Share
3 Min Read
Sarniaty, wanita ODGJ saat diamankan petugas usai membacok ibu kandungnya berkali-kali./Foto: tangkap layar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Seorang wanita diketahui bernama Sr (39), diamankan aparat kepolisian usai melakukan penganiayaan berat terhadap Siti Syamsiah (64), ibu kandungnya sendiri.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah korban di Jl Tinumbu, Lorong 148 C, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (24/9/2024), sekitar pukul 17.20 Wita.

Dari informasi pihak kepolisian disebutkan, kronologi kejadian bermula saat korban menegur pelaku agar membersihkan rumah, hanya saja teguran korban membuat pelaku marah dan tiba-tiba mengambil sebilah parang dan mengejar korban hingga di depan pagar rumah. Namun belum sampai membuka pintu pagar, korban terjatuh hingga dakhirnya dibacok berkali-kali oleh pelaku.

Perbuatan keji pelaku terhadap ibu kandungnya itu baru bisa diredam setelah beberapa warga berupaya memanjat pagar rumah korban dari arah luar. Peristiwa ini sempat disaksikan banyak warga, bahkan sempat direkam dan videonya beredar di media sosial.

Periklanan
Ad imageAd image

Kapolsek Bontoala, Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris yang turun langsung ke lokasi kejadian usia menerima laporan mengatakan, dari keterangan korban, diketahui bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

“Berdasarkan keterangan dari korban sendiri bahwa awalnya korban menegur anaknya (pelaku) untuk membersihkan rumah, namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban sehingga pelaku langsung mengambil parang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memarangi korban berkali-kali,” jelas Kapolsek Bontoala dalam keterangan tertulisnya.

Sementara dari keterangan ayah pelaku, yakni Hakim, bahwa Sr merupakan anak kandungnya yang sudah lama mengalami gangguan jiwa dan seringkali marah hingga mengamuk di dalam rumah. Menurut Hakim, selama ini dia dan istrinya selalu mengalah dan memaklumi kondisi anaknya pertamanya tersebut.

Adapun korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut Makassar. Akibat kejadian itu korban mengalami luka patah tulang pada pergelangan tangan kiri, patah tulang pada siku sebelah kanan, luka terbuka pada pipi kiri sampai ke telinga, luka terbuka pada bagian jidat, dua luka terbuka pada lengan sebelah kanan.

Sementara pelaku diamankan petugas tanpa perlawanan saat berada di dalam rumah. Pelaku Sr dan barang bukti kemudian dibawa ke Unit PPA Polreatabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Ismaniar

You Might Also Like

Niat Klarifikasi Berujung Petaka, Seorang Pemuda Dikeroyok Hingga Terluka di Makassar

Sempat jadi Tahanan Rumah, Mira Hayati Kini Dijebloskan ke Lapas, Vonis 2 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Satu Orang Memanjat, Dua Berjaga: Sindikat Pencuri Spesialis Alas Kaki di Rappocini Berakhir di Sel

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Bingung Cari Takjil? Ini Peta Jalan Kuliner Ramadan Paling Lengkap di Makassar!

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar, Polsek Bontoala
admin September 24, 2024 September 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pabrik PSEL di Tamalanrea Seluas 6,1 Hektare Bakal Beropersi 30 Tahun
Next Article Maju Pilwalkot, Indira Yusuf Ismail Pamit Sementara dari TP PKK Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Jelang HBKN, Wali Kota Makassar Pastikan Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Tetap Terkendali
Metro Februari 20, 2026
Darurat Narkoba Berkedok Vape: BNN Ungkap 1.444 Jenis Zat Berbahaya dalam Liquid
Nasional Februari 20, 2026
Perumda Parkir Pastikan Pedestrian Baru di Kawasan RS Stella Maris Ramah Pejalan Kaki dan Tertib Parkir
Metro Februari 19, 2026
Survei PPI: Warga Makassar Puas Kinerja Appi–Aliyah
Metro Februari 19, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?