By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Empat Pimpinan DPRD Kota Makassar Jalani Prosesi Pengambilan Sumpah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Empat Pimpinan DPRD Kota Makassar Jalani Prosesi Pengambilan Sumpah
Sulsel

Empat Pimpinan DPRD Kota Makassar Jalani Prosesi Pengambilan Sumpah

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Empat pimpinan DPRD Kota Makassar menjalani prosesi pengambilan sumpah setelah ditetapkan secara defitif berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1239/X/2024.

Empat pimpinan masing-masing Supratman sebagai Ketua, Andi Suharmika, Anwar Faruq, dan Erick Horas sebagai Wakil Ketua, menjalani prosesi pengambilan sumpah di gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (24/10/2024).

Sekretaris DPRD Makassar, M. Dahyal, membacakan isi keputusan yang ditandatangani Pj Gubernur Zudan Arif Fakrullah.

Dalam keputusannya, Gubernur menyampaikan bahwa pengangkatan ini dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan dan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan aturan perundang-undangan.

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 Oktober 2024, dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Namun, apabila terdapat kesalahan administratif atau ketidaksesuaian dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengangkatan pimpinan baru ini diharapkan dapat memberikan energi segar bagi DPRD Kota Makassar dalam menjalankan tugas-tugas legislatifnya.

Supratman sebagai ketua diharapkan mampu mengoordinasikan para anggota dewan dalam membentuk kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya pengangkatan ini, DPRD Makassar siap memulai masa tugas baru untuk periode 2024-2029 dengan tekad membangun kota yang lebih baik melalui kebijakan-kebijakan strategis yang tepat guna.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

RSUD Daya Makassar Tingkatkan Layanan Medis, UHC Prioritas dan Jamkesda Dimaksimalkan

Pemkot–Kemenag Matangkan Pembentukan Badan Wakaf Indonesia Kota Makassar

Fatma Wahyuddin Dorong DPW Makassar Hadirkan Program Searah Kebijakan Pemkot

Status Kawasan Hutan di Gowa Dilepas, Luasnya Capai 16 Ribu Hektare

Parkir Liar Disoal, Dewan Minta Pintu Masuk Terowongan Ramayana MP Ditutup

TAGGED: DPRD Makassar, Supratman
admin Oktober 24, 2024 Oktober 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Truk Kontainer Terbalik di Jalan AP Pettarani, Warga Berkerumun Pungut Tumpahan Minyak Goreng
Next Article Proyek Jembatan Kanal Pampang Ambruk, Dinas PU Sebut Konsultannya Berpengalaman
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

RSUD Daya Makassar Tingkatkan Layanan Medis, UHC Prioritas dan Jamkesda Dimaksimalkan
Sulsel Desember 16, 2025
Pemkot–Kemenag Matangkan Pembentukan Badan Wakaf Indonesia Kota Makassar
Sulsel Desember 16, 2025
HUT ke-6 PORDI Didukung HGI, Domino Bisa Diakui di Tingkat Nasional dan ASEAN
Sport Desember 16, 2025
Pengusaha Farmasi Keluhlan Aturan Zonasi Pergudangan di Makassar
Bisnis Desember 15, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?