Makassartoday.com, Pangkep – Hajatan pernikahan warga di Kampung Malise, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Kabakkang, Kabupaten Pangep, Sulawesi Selatan, Selasa (29/10/2024), berujung duka.
Seorang remaja berinsial F (18), yang berperan sebagai Mangaru, tertusuk Badik (sejata tajam adat Bugis), yang ia gunakan saat prosesi peyambutan mempelai pria dengan adat Angngaru.
“Ujung Badik yang dipakai korban menembus masuk ke bagian dada sebelah kiri yang menyebabkan korban langsung jatuh dan tidak sadarkan diri sehingga korban langsung dibawa ke Puskesmas Pundata Baji untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dalam perjalanan korban meninggal dunia,” kata Kapolsek Labakkang, Iptu Aidil Akbar.
Insiden berdarah ini sebelumnya sempat beredar di media sosial. Korban F terekam jelas saat menjankan prosesi Angngaru, hingga korban tumbang usai terikam Badik sendiri.
Iptu Aidil mengatakan, insiden ini terjadi akibat kurangnya kehati-hatian dan akan melakukan evaluasi untuk pihak yang akan melaksanakan hajatan dengan menggunakan proses adat Angngaru.
Sekedar diketahui, Angngaru berasal dari kata dasar aru, yang artinya adalah sumpah. Sedangkan angngaru (bersumpah) adalah ikrar yang diucapkan orang-orang Gowa pada jaman dulu.
Tradisi ini biasanya diucapkan oleh abdi raja kepada rajanya, atau sebaliknya, oleh raja kepada rakyatnya.
Editor: Hajji Taruna