By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Ajukan Praperadilan, Tom Lembong Siapkan Banyak Ahli
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Ajukan Praperadilan, Tom Lembong Siapkan Banyak Ahli
Nasional

Ajukan Praperadilan, Tom Lembong Siapkan Banyak Ahli

admin
admin
Share
2 Min Read
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024)./Foto:Int
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Kubu mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong, siap membawa sejumlah ahli untuk dihadirkan di sidang praperadilan. Ahli yang bakal dihadirkan mulai dari keuangan hingga administrasi negara.

“Tentunya ahli keuangan, ahli administrasi negara, ahli hukum akan kita hadirkan dalam praperadilan,” kata pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dilansir dari Metrotvnews.com, Selasa, 5 November 2024.

Ari belum mengungkap identitas para ahli tersebut. Pihaknya juga masih menunggu jadwal sidang perdana praperadilan tersebut.

“Ya, sudah diterima (permohonan praperadilan), kita menunggu panggilan. Nanti kan biasanya pengadilan memanggil kita untuk kita memulai sidang,” ujar Ari.

Ari juga menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Kejagung juga didesak memeriksa eks Mendag lainnya.

“Betul (tebang pilih). Karena dalam surat resminya penyidikan itu disebutkan, 2015 sampai 2023. Pak Tom hanya sampai 2016. Berarti Menteri selanjutnya harusnya diperiksa dong,” kata pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, di PN Jaksel, Selasa, 5 November 2024.

Ari meminta Kejagung mengusut lebih jauh ada atau tidaknya dugaan korupsi sebelum serta setelah Tom Lembong menjabat Mendag. Sementara, Tom disebut ditetapkan sebagai tersangka sebelum diketahui para eks Mendag lainnya diperiksa penyidik.

“Ada kesalahan juga enggak? Ada mekanisme yang salah nggak? Ada korupsi enggak di sana? Setelah itu baru tetapkan sebagai tersangka. Ini belum diperiksa semua, sudah tetapkan sebagai tersangka,” ujar Ari.

Dia memahami bahwa penyidik Kejagung memiliki hak subjektif untuk melakukan penetapan dan penahanan tersangka. Namun, hal itu harus dibuktikan dengan masuk akal.

“Tetapi dalam KUHAP dijelaskan, hak subjektif ini harus masuk di akal, harus reasonable, harus secara hukum, dapat dibuktikan hak subjektif tersebut,” ucap Ari.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Terhadap penetapan itu, tim pengacara Tom Lembong mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang didaftarkan pada Selasa, 5 November 2024.

(**)

You Might Also Like

Hasil Investigasi Internal Garuda di Kasus Kehilangan iPhone Penumpang: Belum Ada Bukti Libatkan Awak Pesawat

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group terkait Korupsi Ekspor CPO

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Khawatir PHK, Mendagri Tito Izinkan Pemda Bikin Rapat di Hotel

Ustaz Yahya Waloni Wafat Usai Khutbah Jumat di Makassar

TAGGED: Tom Lembong
admin November 5, 2024 November 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim Penyelamat Demokrasi di Takalar, Idris Leo: Berkontestasi tanpa Intimidasi
Next Article Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra (tengah kiri) di acara Asistensi Penerapan Transaksi Non-Tunai Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI di Orchard Hotel, Jakarta, Selasa (29/10/2024)./Foto: Hms Kepala Bapenda Makassar Hadiri Asistensi Penerapan Transaksi Non-Tunai
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Kembali Tinjau TPA Antang, Janji Siapkan 100 Unit Armada Baru
Sulsel Juni 26, 2025
Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?