Menteri PPPA Tegaskan Pembalut Kebutuhan Dasar: Dorong Akses Murah dan Bebas Beban Pajak Tinggi
- calendar_month Minggu, 1 Nov 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan bahwa pembalut dan produk menstruasi merupakan kebutuhan dasar yang krusial dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan. Kemen PPPA pun mendorong agar perumusan kebijakan lintas sektor, termasuk kebijakan fiskal dan perpajakan turut mempertimbangkan perspektif gender agar produk sanitasi menstruasi tetap terjangkau.
Isu ini mengemuka di tengah sorotan publik terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen pada pembalut wanita. Tarif pajak tersebut dinilai kian memberatkan kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah, mengingat pembalut adalah kebutuhan pokok biologis bulanan yang tidak dapat dihindari atau ditunda pengunaannya.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyatakan bahwa menstruasi adalah proses biologis alami yang rutin dialami setiap perempuan. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk regulasi harga dan pajak sangat diperlukan untuk menjamin ketersediaan produk sanitasi yang aman, layak, dan terjangkau.
“Menstruasi merupakan proses biologis alami yang tidak dapat dihindari. Dibutuhkan dukungan banyak pihak terkait ketersediaan akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak, dan terjangkau, khususnya untuk mereka yang berasal dari kelompok sosial ekonomi rentan ke bawah,” ujar Arifah Fauzi dalam siaran pers resminya, Sabtu (31/10/2026).
Arifah menekankan pentingnya memasukkan kebutuhan spesifik perempuan ke dalam setiap perumusan kebijakan lintas sektor. Kebijakan yang berdampak pada harga produk sanitasi diharapkan tidak menyulitkan perempuan dalam memenuhi hak kesehatan reproduksinya.
“Sudah sepatutnya kita membangun kepedulian bahwa setiap perempuan berhak mendapatkan akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak, dan terjangkau. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan perempuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, memberikan perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar perempuan sama halnya dengan membangun fondasi masyarakat yang lebih inklusif dan sejahtera.
“Ketika kebutuhan perempuan diperhatikan dalam setiap kebijakan, sesungguhnya kita sedang membangun keluarga yang lebih sehat, masyarakat yang lebih inklusif, dan Indonesia yang lebih setara dan sejahtera,” pungkas Menteri PPPA.
Editor: Ibrahim
- person

