Makassartoday.com, Samarinda – Untuk mengelola arsip secara efisien, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menggelar pemusnahan arsip pada Selasa (5/11/2024).
Sri Wartini Pelaksana Harian (Plh) kepala Dispora Kaltim menyatakan bahwa arsip yang dimusnahkan adalah dokumen dari tahun 2005 hingga 2011, sesuai peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Arsip yang kita musnahkan pada hari ini merupakan arsip dari tahun 2005 hingga 2011 lalu,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa kegiatan ini telah direncanakan sejak dua tahun lalu, namun pelaksanaannya menunggu kesiapan teknis.
“Rencana pemusnahan ini sudah kami Rencanakan dua tahun lalu tapi alhamdulillah baru tahun ini bisa dilaksanakan,” tambah Sri.
Anita Natalia dari DPK Kaltim menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi arsip sebelum pemusnahan untuk memastikan dokumen yang disingkirkan sudah tidak aktif.
“Alhamdulillah Dispora Kaltim mendukung kegiatan ini dan sudah berkenan menata dan menyusun arsip statis ini, selanjutnya kami yang akan mengelolanya,” katanya.
Jumlah arsip yang dimusnahkan meliputi ribuan dokumen substantif dan fasilitatif, yang disetujui ANRI untuk dihapus.
“Berdasarkan surat keputusan ANRI jumlah arsip yang akan di musnahkan yaitu 4.479 nomor berkas, sementara arsip statisnya sebanyak 142 berkas yang telah di verifikasi oleh tim penilai dari DPK Kaltim,” jelas Anita.
(**)