By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Bapenda Makassar Tertibkan APK Sehari Sebelum Masa Tenang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Bapenda Makassar Tertibkan APK Sehari Sebelum Masa Tenang
Sulsel

Bapenda Makassar Tertibkan APK Sehari Sebelum Masa Tenang

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), sehari sebelum masa tenang Pilkada Serentak 2024.

Sebelum penertiban, Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Harryman Herdianto memberikan arahan kepada seluruh pegawai untuk tidak tebang pilih saat menertibkan APK. Adapun APK yang ditertibkan, yakni berada di ruas jalan protokol dan ruas jalan nasional.

“Saya harap teman-teman tetap menjaga kekompakan, tidak tebang pilih dalam menurunkan reklame agar menjadikan Kota Makassar lebih teratur secara estetika,” kata Harryman, Sabtu (23/11/2024).

Penertiban APK oleh Bapneda Makassar sudah sekian kali dilakukan sebelum masa kampanye. Penertiban bahkan sebelumnya diawali dengan sosialisasi dengan mengundang para perwakilan kandidat kepala daerah serta partai politik.

Sekedar diketahui, masa tenang Pilkada Serentak 2024 akan dimulai besok, Minggu (24/11/2024). Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, masa tenang ini akan berlangsung selama tiga hari.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pejabat Pemkot dan Pimpinan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi

ARA Harap Perumda Parkir Makassar Punya Kantor Yang Representatif

Juknis Ditetapkan, Ketua RW Tidak Dipilih Langsung Warga Tapi Ketua RT yang Berbeda Wilayah

Pemilihan Ketua RT/RW di Makassar Libatkan KPU, Digelar November 2025

Kapal Ambulans Hilang Kontak di Selat Makassar

TAGGED: Bapenda Makassar
admin November 24, 2024 November 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Melalui Program Bidan Cahaya, YBM PLN UID Sulselrabar Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak di Pulau Liukang Loe
Next Article Dispora Kaltim: ASN Diharapkan Jadi Teladan di Pilkada 2024 dengan Netralitas dan Partisipasi Aktif
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pejabat Pemkot dan Pimpinan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi
Sulsel Oktober 15, 2025
ARA Harap Perumda Parkir Makassar Punya Kantor Yang Representatif
Sulsel Oktober 15, 2025
Juknis Ditetapkan, Ketua RW Tidak Dipilih Langsung Warga Tapi Ketua RT yang Berbeda Wilayah
Sulsel Oktober 15, 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Makassar Libatkan KPU, Digelar November 2025
Sulsel Oktober 15, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?