By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Bapenda Makassar Tertibkan APK Sehari Sebelum Masa Tenang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Bapenda Makassar Tertibkan APK Sehari Sebelum Masa Tenang
Sulsel

Bapenda Makassar Tertibkan APK Sehari Sebelum Masa Tenang

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), sehari sebelum masa tenang Pilkada Serentak 2024.

Sebelum penertiban, Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Harryman Herdianto memberikan arahan kepada seluruh pegawai untuk tidak tebang pilih saat menertibkan APK. Adapun APK yang ditertibkan, yakni berada di ruas jalan protokol dan ruas jalan nasional.

“Saya harap teman-teman tetap menjaga kekompakan, tidak tebang pilih dalam menurunkan reklame agar menjadikan Kota Makassar lebih teratur secara estetika,” kata Harryman, Sabtu (23/11/2024).

Penertiban APK oleh Bapneda Makassar sudah sekian kali dilakukan sebelum masa kampanye. Penertiban bahkan sebelumnya diawali dengan sosialisasi dengan mengundang para perwakilan kandidat kepala daerah serta partai politik.

Sekedar diketahui, masa tenang Pilkada Serentak 2024 akan dimulai besok, Minggu (24/11/2024). Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, masa tenang ini akan berlangsung selama tiga hari.

(**)

You Might Also Like

Appi Kembali Tinjau TPA Antang, Janji Siapkan 100 Unit Armada Baru

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital

Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir

Pemkot Makassar Siapkan Rp9 Miliar untuk Proyek Jalan Beton 200 Meter di TPA Antang

TAGGED: Bapenda Makassar
admin November 24, 2024 November 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Melalui Program Bidan Cahaya, YBM PLN UID Sulselrabar Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak di Pulau Liukang Loe
Next Article Dispora Kaltim: ASN Diharapkan Jadi Teladan di Pilkada 2024 dengan Netralitas dan Partisipasi Aktif
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Kembali Tinjau TPA Antang, Janji Siapkan 100 Unit Armada Baru
Sulsel Juni 26, 2025
Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?