By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 Secara Online
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 Secara Online
Nasional

Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 Secara Online

admin
admin
Share
2 Min Read
Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 Secara Online./Foto: riel
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Calon pemilih dapat mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id, berikut ini panduannya.  Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.

Masyarakat dapat mengecek sendiri apakah sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. KPU juga meminta agar masyarakat melindungi hak pilihnya di Pemilu 2024 dengan memastikan apakah nama sudah tertera di DPT. Sebab, ada beberapa orang yang sudah sesuai dengan syarat menjadi pemilih, tetapi namanya belum terdaftar di DPT.

Masyarakat diimbau mengecek status tersebut secara teknis melalui situs KPU atau infopemilu.kpu.go.id atau bisa akses langsung ke cekdptonline.kpu.go.id. 

Cara Cek DPT Online 

Periklanan
Ad imageAd image
  1. Kunjungi laman resmi KPU, atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id
  2. Pilih “Cek DPT Online” atau
  3. -Akses laman cekdptonline.kpu.go.id
  4. Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”
  5. Masukkan data berupa Kabupaten/kota sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit
  6. Bisa juga melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir.
  7. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar
  8. Klik “Pencarian”
  9. Jika sudah terdaftar akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan.
  10. Jika data Anda tidak terdaftar, maka akan ada peringatan dengan bunyi, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”

Anda dapat menghubungi Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat guna memastikan dan meminta dicantumkan ke daftar pemilih tetap jika Anda memenuhi syarat sebagai pemilih. 

You Might Also Like

KPK Ungkap Modus ‘Perusahaan Ibu’ di Balik Korupsi Bupati Pekalongan

Badan Gizi Nasional Tantang Masyarakat Viralkan Menu MBG: Tolong Sebutkan Nama Sekolah dan Dapurnya!

Jusuf Kalla Terima Dubes Iran: Bahas Kondisi Pasca-Serangan hingga Kesiapan Presiden Prabowo Jadi Mediator Damai

Polemik Larangan Merokok Saat Mengemudi: Gugatan di MK Berakhir Tak Diterima

Fenomena Langka Blood Moon 3 Maret: Alasan Ilmiah di Balik Bulan yang Berubah Merah Darah

TAGGED: KPU, KPU Makassar, KPU Sulsel, Pilkada Makassar, Pilkada Makassar 2024, Pilkada Serentak 2024
admin November 24, 2024 November 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PLN Gaungkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Gandeng PLN Icon Plus untuk Gunakan EV Sebagai Kendaraan Operasional
Next Article Kaltim Perkuat Pembinaan Atlet Disabilitas: Fokus pada Peran Guru Olahraga SLB
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?