By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tolak PPN 12 Persen 2025, Gapeksindo: Memberatkan Usaha Jasa Konstruksi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Bisnis > Tolak PPN 12 Persen 2025, Gapeksindo: Memberatkan Usaha Jasa Konstruksi
Bisnis

Tolak PPN 12 Persen 2025, Gapeksindo: Memberatkan Usaha Jasa Konstruksi

admin
admin
Share
3 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Gabungan Perusahaan Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di Tahun 2025. Kenaikan tersebut dinilai memberatkan pengusaha konstruksi yang
kebanyakan berasal dari kalangan ekonomi menengah.

Ketua Bidang Unit Kerja DPP Gapeksindo, Relis Rusli mengatakan, saat ini sudsh banyak regulasi yang diberlakukan pemerintah, ditambah rencana kenaikan PPN 12 persen yang menurutnya, akan menambah hambatan dalam dunia usaha jasa konstruksi serta berdampak pada percepatan infrastruktur di Tanah Air.

Baca Juga: Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12% 2025

“Di sektor ini jasa konstruksi memiliki varian bisnis ikutan yang banyak di antaranya produsen material bangunan, material alam, dan menyerap tenaga kerja baik terampil dan ahli, pedagang makanan di sekitar proyek, ini tentunya akan berdampak juga secara langsung maupun tidak langsung ke bisnis ikutan tersebut,” kata Relis di Makassar, Selasa (26/11/2024).

Periklanan
Ad imageAd image
123Next Page

You Might Also Like

BI Sulsel Siapkan Titik Penukaran Uang di Makassar

Heboh Biaya Admin QRIS Rp1.000, BI: Pedagang Dilirang Bebankan ke Konsumen

Harmoni Manajemen dan Karyawan: Kunci Sukses Bank Sulselbar di Usia SEKAWAN yang ke-13

Kambing Guling jadi Bintang Iftar, Aerotel Smile Makassar Hadirkan Paket Ramadan Kareem Rp99 Ribu per Orang

Asuransi Mikro jadi Penopang UMKM, BRI Insurance Cairkan Klaim Rp140,5 Juta

TAGGED: Gapeksindo, PPN
admin November 26, 2024 November 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
Next Article Hasil Pantauan Pilkada Sulsel 2024, LSKP Keluarkan 5 Rekomendasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Perumda Parkir Pastikan Pedestrian Baru di Kawasan RS Stella Maris Ramah Pejalan Kaki dan Tertib Parkir
Metro Februari 19, 2026
Survei PPI: Warga Makassar Puas Kinerja Appi–Aliyah
Metro Februari 19, 2026
Niat Persuasif Dibalas Badik: Penertiban PKL Sultan Alauddin Memanas, Oknum Massa Teror Staf Kelurahan
Metro Februari 19, 2026
Dinsos Makassar Tingkatkan Patroli, Sekda Siapkan HT untuk Perkuat Koordinasi Wilayah
Metro Februari 19, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?