By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tolak PPN 12 Persen 2025, Gapeksindo: Memberatkan Usaha Jasa Konstruksi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Bisnis > Tolak PPN 12 Persen 2025, Gapeksindo: Memberatkan Usaha Jasa Konstruksi
Bisnis

Tolak PPN 12 Persen 2025, Gapeksindo: Memberatkan Usaha Jasa Konstruksi

admin
admin
Share
3 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Gabungan Perusahaan Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di Tahun 2025. Kenaikan tersebut dinilai memberatkan pengusaha konstruksi yang
kebanyakan berasal dari kalangan ekonomi menengah.

Ketua Bidang Unit Kerja DPP Gapeksindo, Relis Rusli mengatakan, saat ini sudsh banyak regulasi yang diberlakukan pemerintah, ditambah rencana kenaikan PPN 12 persen yang menurutnya, akan menambah hambatan dalam dunia usaha jasa konstruksi serta berdampak pada percepatan infrastruktur di Tanah Air.

Baca Juga: Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12% 2025

“Di sektor ini jasa konstruksi memiliki varian bisnis ikutan yang banyak di antaranya produsen material bangunan, material alam, dan menyerap tenaga kerja baik terampil dan ahli, pedagang makanan di sekitar proyek, ini tentunya akan berdampak juga secara langsung maupun tidak langsung ke bisnis ikutan tersebut,” kata Relis di Makassar, Selasa (26/11/2024).

Periklanan
Ad imageAd image
123Next Page

You Might Also Like

Sidak Pasar di Makassar, Dirut Bulog Peringatkan Pengecer Tak Mainkan Harga Saat Ramadan

Hotel di Makassar Nunggak Pajak Sampai 7 Tahun, DPRD Rekomendasikan Pemasangan Tapping Box

Jangan Sampai Terlambat! Batas Lapor SPT Tahunan 2025 Tinggal Menghitung Hari, Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Pelindo Sediakan 7.000 Kursi Mudik Gratis 2026, Cek Cara Daftarnya di Sini

BI Sulsel Siapkan Titik Penukaran Uang di Makassar

TAGGED: Gapeksindo, PPN
admin November 26, 2024 November 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
Next Article Hasil Pantauan Pilkada Sulsel 2024, LSKP Keluarkan 5 Rekomendasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Momen Hangat di Jalan Sulawesi, Saat Perayaan Cap Go Meh dan Buka Puasa Bersatu dalam Toleransi ala Makassar
Metro Maret 3, 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Syahrial, Korban Jatuh dari Tebing Selayar
Sulsel Maret 3, 2026
Appi Minta RT/RW Aktifkan Siskamling Jelang Mudik Lebaran 2026
Metro Maret 3, 2026
Fenomena Langka Blood Moon 3 Maret: Alasan Ilmiah di Balik Bulan yang Berubah Merah Darah
Nasional Maret 3, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?