Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Pemkot-DPRD Makassar Setujui 15 Usulan Ranperda di Tahun 2025

Pemkot-DPRD Makassar Setujui 15 Usulan Ranperda di Tahun 2025

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar telah menyetujui 15 usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kota Makassar 2025.

Paripurna tersebut berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Senin, 16 Desember 2024.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, yang membacakan sambutan Wali Kota Makassar, menyampaikan bahwa program pembentukan perda merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan secara terencana dan sistematis.

“Program Pembentukan Perda adalah instrumen perencanaan yang disusun untuk jangka waktu satu tahun ke depan. Oleh karena itu, perda harus disusun berdasarkan prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Irwan.

Ia menekankan pentingnya proses seleksi dalam penyusunan perda, agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memiliki kejelasan manfaat tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan yang berbasis keadilan bagi masyarakat.

“Dengan kewenangan pemerintah daerah, regulasi yang dibentuk harus benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat Makassar,” lanjutnya.

Dari 15 usulan ranperda yang diajukan, 8 merupakan prakarsa dari Pemkot Makassar, sementara sisanya diinisiasi oleh DPRD Makassar.

Irwan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot dan DPRD dalam proses penyusunan program ini.

“Kolaborasi dan sinergitas sangat diperlukan untuk mewujudkan perda yang mendukung jalannya roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan Kota Makassar yang kita cintai,” tutupnya.

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong Kota Makassar menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera.

Diketahui 15 usulan itu di antaranya;

1. Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (Pemerintah Kota Makassar – BPKAD)

2. Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Pemerintah Kota Makassar – BPKAD)

3. Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Pemerintah Kota Makassar – BPKAD)

4. Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Pemerintah Kota Makassar – Dinas Pariwisata)

5. Rancangan Perda tentang Pembentukan Perumda RPH Kota Makassar (Pemerintah Kota Makassar – BRIDA dan Bagian Perekonomian)

6. Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 (Pemerintah Kota Makassar – BAPPEDA)

7. Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No.7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar (Pemerintah Kota Makassar – Bagian Perekonomian)

8. Rancangan Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pemerintah Kota Makassar – Dinas Lingkungan Hidup)

9. Rancangan Perda tentang Kearsipan (Komisi A DPRD Kota Makassar)

10. Rancangan Perda tentang Pengelolaan Parkir di Kota Makassar (Komisi B DPRD Kota Makassar)

11. Rancangan Perda tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan (Komisi C DPRD Kota Makassar)

12. Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Komisi C DPRD Kota Makassar)

13. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Cagar Budaya (Komisi D DPRD Kota Makassar)

14. Hak Keuangan Perubahan Perda No.1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD (Bapemperda DPRD Kota Makassar)

15. Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren (Bapemperda DPRD Kota Makassar).

(**)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (9)

  • ผลบอลสดภาษาไทย

    Such a helpful article, thank you for the share!

    Balas13 September 2026 9:23 pm
  • ติดฟิล์มรถยนต์

    This is a very valuable article. Thank you for the share.

    Balas12 September 2026 4:07 pm
  • ผลบอลสด

    This article provided me with new insights.

    Balas11 September 2026 10:09 pm
  • โซฟา

    Such a great article! Thanks for sharing. I gained a lot of knowledge from it.

    Balas11 September 2026 4:54 pm
  • เก้าอี้กินข้าว

    Thank you for sharing this insightful article. I’ve learned so much from it.

    Balas11 September 2026 4:25 pm
  • Chair

    This is a very high-quality article. Thank you for sharing it , I have learned a lot.

    Balas10 September 2026 10:49 pm
  • seeding marketing

    This article expanded my knowledge.

    Balas10 September 2026 8:52 pm
  • ตู้เก็บของ

    This is an exceptionally well-written article.

    Balas10 September 2026 4:33 pm
  • Tommie Allio

    Fentanyl continues to reshape the landscape of workplace safety across the United States. As this potent synthetic opioid becomes more prevalent in communities, employers face growing challenges related to detection, impairment, safety risks, and workforce well-being. But do you know how to get it via escrow ? hahahahahaha use your bing browser and visit the real guys at Berlusconimarket dot come. or say berlusconimarket.com

    Balas1 Agustus 2026 10:24 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less