Ketua DPRD Makassar dan Wali Kota Terima LHKP Semester II/2024 dari BPK Sulsel
- calendar_month Jumat, 10 Jan 2025

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II/2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penyerahan dokumen LHPK berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel di Makassar, Kamis (09/1/2025). Dokumen LHPK diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun yang diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serat Terima (BAST).
Dalam sambutannya, Amin Adab Bangun mengatakan, penyerahan LHPK merupakan amanat Undang-Undang (UU) 15/2004 tentang Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Selanjutnya BPK memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk secepatnya melakukan perbaikan atas hal-hal yang menjadi hasil pemeriksaan,” katanya.
Melalui pemeriksaan ini, Amin Adab Bangun berharap pemerintah daerah berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi atas LHPK BPK.
“BPK juga berkeinginan mendorong pimpinan satuan kerja dapat melaksanakan program/kegiatan dengan taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
(**)
- person


Saat ini belum ada komentar