By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Komisi A DPRD Makassar Sidak Gudang Plastik di Tabaringan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Komisi A DPRD Makassar Sidak Gudang Plastik di Tabaringan
Sulsel

Komisi A DPRD Makassar Sidak Gudang Plastik di Tabaringan

admin
admin
Share
2 Min Read
Komisi A saat melakukan sidak di gudang plastik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Keamatan Ujung Tanah, Rabu (05/2/2025)./Foto: Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Komisi A DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (05/2/2025).

Sidak lapangan dipimpin Ketua Komisi A, Andi Fahlevi dari Fraksi Gerindra didampingi Andi Hadi Ibrahim Baso (Fraksi PKS), dr. Udhin Malik Saputra (Fraksi PDI Perjuangan). Hadir juga mendampingi peninjauan, Sekretaris Kecamatan Ujung Tanah A Muh Imam Ilyas.

Sidak dilakukan Komisi A DPRD Kota Makassar untuk memastikan kepatuhan aktivitas pergudangan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang peruntukan dan pengawasan gudang dalam kota.

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi mengatakan, kawasan pergudangan sebagaimana diatur dalam Perda 35/2015, seharusnya berada di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya. Begitu juga dengan aktivitas bongkar muat yang dilakukan di siang hingga malam hari.

Adapun hasil peninjauan pihaknya di gudang plastik Toko Indah diduga tidak sesuai dengan Perwali Makassar 16/2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota.

Dalam Perwali, kata Pahlevi, sudah jelas mengatur tentang jam operasional dan penataan aktifitas pergudangan agar tidak mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.

Diakui Pahlevi, ada keluhan warga sekitar atas aktifitas pergudangan tersebut seperti kebisingan, kemacetan, dan polusi yang ditimbulkan truk-truk kontainer yang keluar masuk area pergudangan.

“Kami menerima aduan masyarakat dan kami tindaklanjuti dengan sidak. Jika ditemukan pelanggaran, maka kami akan merekomendasikan pada pihak terkait agar memberikan sanksi administratif, bahkan hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Perumda Parkir dan Dispar Matangkan Draf Kerja Sama Pengelolaan Parkir di Kawasan Anjungan Losari

Makassar–Yokohama Perkuat Proyek Kota Nol Karbon

Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Appi Ultimatum GMTD

Pendataan Objek dan Wajib Pajak PBB-P2, Retribusi Kebersihan Hingga Kebocoran Air PDAM Makassar Masuk Temuan BPK

Pulau jadi Prioritas, Pemkot Makassar Gandeng Unhas Susun Kebijakan Adaptif

TAGGED: DPRD Makassar
admin April 18, 2025 Februari 6, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Revisi Tatib DPR Beri Kewenangan Legislator Evaluasi Pejabat di Tengah Jalan
Next Article Akhir Masa Jabatan, Danny Pomanto Titip Kawal Peningkatan PAD Rp2 Triliun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Petinju ‘Raja Kelas Berat’ era 90 Asal Makassar Saharuddin Anhar Tutup Usia
Sport Januari 20, 2026
Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko Tompobulu
Nasional Januari 20, 2026
Perumda Parkir dan Dispar Matangkan Draf Kerja Sama Pengelolaan Parkir di Kawasan Anjungan Losari
Sulsel Januari 20, 2026
Makassar–Yokohama Perkuat Proyek Kota Nol Karbon
Sulsel Januari 20, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?