By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Komisi A DPRD Makassar Sidak Gudang Plastik di Tabaringan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Komisi A DPRD Makassar Sidak Gudang Plastik di Tabaringan
Sulsel

Komisi A DPRD Makassar Sidak Gudang Plastik di Tabaringan

admin
admin
Share
2 Min Read
Komisi A saat melakukan sidak di gudang plastik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Keamatan Ujung Tanah, Rabu (05/2/2025)./Foto: Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Komisi A DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (05/2/2025).

Sidak lapangan dipimpin Ketua Komisi A, Andi Fahlevi dari Fraksi Gerindra didampingi Andi Hadi Ibrahim Baso (Fraksi PKS), dr. Udhin Malik Saputra (Fraksi PDI Perjuangan). Hadir juga mendampingi peninjauan, Sekretaris Kecamatan Ujung Tanah A Muh Imam Ilyas.

Sidak dilakukan Komisi A DPRD Kota Makassar untuk memastikan kepatuhan aktivitas pergudangan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang peruntukan dan pengawasan gudang dalam kota.

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi mengatakan, kawasan pergudangan sebagaimana diatur dalam Perda 35/2015, seharusnya berada di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya. Begitu juga dengan aktivitas bongkar muat yang dilakukan di siang hingga malam hari.

Adapun hasil peninjauan pihaknya di gudang plastik Toko Indah diduga tidak sesuai dengan Perwali Makassar 16/2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota.

Dalam Perwali, kata Pahlevi, sudah jelas mengatur tentang jam operasional dan penataan aktifitas pergudangan agar tidak mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.

Diakui Pahlevi, ada keluhan warga sekitar atas aktifitas pergudangan tersebut seperti kebisingan, kemacetan, dan polusi yang ditimbulkan truk-truk kontainer yang keluar masuk area pergudangan.

“Kami menerima aduan masyarakat dan kami tindaklanjuti dengan sidak. Jika ditemukan pelanggaran, maka kami akan merekomendasikan pada pihak terkait agar memberikan sanksi administratif, bahkan hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Perumda Air Minum Makassar Perkuat Tata Kelola Lewat Pelatihan Manajemen Risiko

Sekda Dukung Pelibatan Camat dan Lurah di Sosialisasi Digitalisasi Parkir

Pos Bantuan Hukum Bakal Hadir di 153 Kelurahan

Pusat Pertimbangkan Opsi Rekonstruksi Total Gedung DPRD Makassar

Dorong Revitalisasi BP2M, Appi Ingin Sungai dan Laut jadi Magnet Wisata Makassar

TAGGED: DPRD Makassar
admin April 18, 2025 Februari 6, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Revisi Tatib DPR Beri Kewenangan Legislator Evaluasi Pejabat di Tengah Jalan
Next Article Akhir Masa Jabatan, Danny Pomanto Titip Kawal Peningkatan PAD Rp2 Triliun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Perumda Air Minum Makassar Perkuat Tata Kelola Lewat Pelatihan Manajemen Risiko
Sulsel September 17, 2025
Sekda Dukung Pelibatan Camat dan Lurah di Sosialisasi Digitalisasi Parkir
Sulsel September 16, 2025
Tiga Orang jadi Tersangka di Kasus Ojol Tewas Disangka Intel, Polisi: Kemungkinan Bertambah
Hukum Kriminal September 16, 2025
Pos Bantuan Hukum Bakal Hadir di 153 Kelurahan
Sulsel September 16, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?