Makassartoday.com, Makassar – Ratusan guru di Kota Makassar terjebak dalam ketidakpastian terkait tunjangan. Karena itu, DPRD Kota Makassar mendesak Dinas Pendidikan bertanggungjawab atas tunjangan guru tersebut.
Saat ini, sebanyak 278 guru SD dan SMP hingga kini belum menerima tunjangan sertifikasi yang menjadi hak mereka. Padahal, mereka telah memenuhi kewajiban mengajar sesuai regulasi yang berlaku.
Penyelidikan terkini menemukan bahwa akar masalah tidak sekadar soal birokrasi yang lamban, tetapi juga minimnya koordinasi antara Dinas Pendidikan Makassar dan Kementerian Pendidikan.
“Kami minta Dinas Pendidikan Makassar aktif koordinasi dengan pusat. Harus segera cari solusi,” kata anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah.
Data yang dihimpun menunjukkan adanya persoalan dalam validasi data guru, yang berdampak pada penerbitan Surat Keputusan (SK) sebagai syarat pencairan tunjangan.
(**)