By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia
Nasional

Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia

admin
admin
Share
5 Min Read
Dewan Pers dan IMS menandatangani nota kesepahaman (MoU) “Meningkatkan Keamanan dan Standar Profesional Wartawan di Indonesia” pada Kamis (6/3/2025) di Gedung Dewan Pers, Lantai 7, Jakarta./Foto: Hms
SHARE

Penyusunan mekanisme nasional untuk keselamatan jurnalis di Indonesia saat ini tengah dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait yaitu konstituen Dewan Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), kementerian dan lembaga negara, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil. Agenda penyusunan diawali dengan focus group discussion (FGD) yang telah digelar sebanyak tiga kali.

Selanjutnya, tim penyusun berupaya merumuskan mekanisme berdasarkan hasil FGD sesuai dengan tiga pilar utama mekanisme yakni pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum. Hasilnya akan segera disosialisasikan untuk penguatan kapasitas para pihak terutama dalam memahami aturan dan UU No 40/1999 tentang Pers.

Pada momen penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga dihadirkan sesi pemaparan tentang kondisi media dan jurnalis di Indonesia untuk memberikan konteks pada pentingnya MOU mekanisme perlindungan. Terdapat dua pembicara yang hadir dalam sesi tersebut yaitu Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida, dan Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika.

Previous Page1234Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Buka Blokir 122 Juta Rekening Dormant, PPATK Pastikan Dana Nasabah Utuh

PPATK Bekukan 31 Juta Rekening Dormat Total Dana Rp6 Triliun

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-80

KM Barcelona V Terbakar di Laut Minahasa Utara, Penumpang Panik Lompat ke Laut Selamatkan Diri

Pajak 0,5 Persen Berlaku Bagi Toko Online dengan Omzet Rp500 Juta per Tahun

TAGGED: Dewan Pers, IMS, Kekerasan Jurnalis
admin Maret 8, 2025 Maret 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Klinik Rufaidah Medika Resmi Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Next Article Pemkot Makassar Tertibkan Randis, Satu Pejabat Hanya Diboleh Gunakan Satu Kendaraan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

BRI Kanca Panakkukang Berpartisipasi Dalam Kegiatan Donor Darah Ditjenpas Kanwil Sulsel
Sulsel Agustus 16, 2025
Pemkot Makassar Bentuk Tim Pengawasan Kabel Fiber Optik
Sulsel Agustus 15, 2025
Pendaftaran Calon Komisaris, Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya!
Sulsel Agustus 15, 2025
PDAM Makassar Gandeng BPKP Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Aset Daerah
Sulsel Agustus 14, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?