By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot Makassar Tertibkan Randis, Satu Pejabat Hanya Diboleh Gunakan Satu Kendaraan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemkot Makassar Tertibkan Randis, Satu Pejabat Hanya Diboleh Gunakan Satu Kendaraan
Sulsel

Pemkot Makassar Tertibkan Randis, Satu Pejabat Hanya Diboleh Gunakan Satu Kendaraan

admin
admin
Share
2 Min Read
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadiri kegiatan Penertiban Randis di Lapangan Karebosi, Sabtu (8/3/2025)./Foto: tt/infopemkotamakassar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai melakukan penertiban kendaraan dinas (randis) di lingkup pejabat Pemkot Makassar.

Kepala BPKAD Kota Makassar, Muh Dakhlan mengatakan, seusai dengan imbauan Wali Kota Makassar, bahwa setiap pejabat hanya dibolehkan menggunakan satu unit randis.

“Tadi beliau (wali kota) sampaikan, satu pejabat satu kendaraan. Nah ini yang berusaha kita tertibkan dalam waktu dekat. Kemungkinan minggu ini akan dilaksanakan (penertiban),” ucap Dahklan usai menggelar kegiatan Penertiban Randis Pemkot Makassar di Lapangan Karebosi, Sabtu (8/3/2025).

Dahklan menambahkan, para pejabat lingkup Pemkot Makassar yang menggunakan lebih dari satu randis nantinya akan ditarik kemudian didistribusikan kepada SKPD yang membutuhkan.

Periklanan
Ad image

“Kemungkinan randis yang sudah kita tarik itu didistribusikan ke SKPD yang membutuhkan,” sambungnya.

Hanya saja, Dahklan belum bisa merinci pejabat mana yang saat ini memiliki lebih dari satu randis dan SKPD mana yang nantinya akan mendapatkan distribusi randis.

“Ini baru kita mulai. Nanti kira inventarisasi dulu, baru kita lihat SKPD mana yang membutuhkan,” pungkasnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan penggunaan randis harus sesuai dengan peruntukannya. Hal itu lantaran adanya indikasi ketidaksesuaian penggunaan randis di beberapa SKPD.

“Randis dibeli dengan uang negara, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan kepentingan pemerintahan dan negara. Ada pejabat yang seharusnya hanya memiliki satu kendaraan, tapi menguasai lebih dari satu. Bahkan ada kendaraan yang tercatat atas nama seseorang, tetapi keberadaannya tidak jelas,” tegas Appi.

Selain itu, Appi menyoroti kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pejabat lama, padahal seharusnya dikembalikan setelah masa tugas berakhir.

“Ini bukan warisan. Setelah tugas selesai, kendaraan harus dikembalikan. Kami ingin memastikan semua aset bergerak ini tercatat dengan baik,” tegasnya.

Appi juga mengingatkan agar kendaraan dinas tetap menggunakan pelat merah dan tidak diubah ke pelat hitam tanpa alasan yang jelas.

(**)

You Might Also Like

Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga

Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran

Dewan: Proyek GOR Lantai 14 Mall Panakkukang Bermasalah

Appi Harap GMTD Terlibat di Proyek Jembatan Barombong

Kasus Dana Cadangan PDAM, Danny Pomanto Dicecar 20 Pertanyaan dari Penyidik Kejati Sulsel

TAGGED: BPKAD Makassar, focus, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar, Penertiban Randis
admin Maret 8, 2025 Maret 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia
Next Article Laga Kandang PSM Makassar, PLN Hadirkan Layanan Energi Listrik Bersih Tanpa Kedip Sepanjang Pertandingan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga
Sulsel Juni 12, 2025
Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran
Sulsel Juni 12, 2025
Dewan: Proyek GOR Lantai 14 Mall Panakkukang Bermasalah
Sulsel Juni 12, 2025
Kolaborasi IOF dan Polda Sulsel Siap Sukseskan Bhayangkara Off Road 2025
Otomotif Juni 11, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?