By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polda Sulsel Bakal Pulangkan 40 Terduga Passobis yang Diamankan Deintel Kodam XIV/Hasanuddin
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polda Sulsel Bakal Pulangkan 40 Terduga Passobis yang Diamankan Deintel Kodam XIV/Hasanuddin
Hukum Kriminal

Polda Sulsel Bakal Pulangkan 40 Terduga Passobis yang Diamankan Deintel Kodam XIV/Hasanuddin

admin
admin
Share
2 Min Read
40 terduga pelaku penipuan daring (Passobis) saat diserahkan ke Mapolda Sulsel, Jumat (27/4/2025)./Foto: tangkapan layar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana memulangkan 40 kawanan terduga pelaku penipuan daring alias Passobis yang sebelumnya diamankan Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanudddin.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pihaknya telah menerima 40 terduga pelaku dari pihak Kodam XIV Hasanuddin dan tengah mengumpulkan alat bukti.

Baca Juga: Kodam XIV/Hasanuddin Gulung Komplotan Passobis

“Sudah kita terima dan proses tetap berlanjut. Kalau sudah memenuhi syaratnya, nanti kita gelar perkara,” ucapnya.

Periklanan
Ad imageAd image

Poses hukum, kata dia, baru bisa berlanjut sepanjang didasari dengan adanya laporan korban.
Namun jika laporan korban atau bukti tidak mencukupi, maka dalam 2×24 jam para pelaku harus dipulangkan.

123Next Page

You Might Also Like

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan

VIRAL: Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi Saat Main Pistol Mainan

SOP Dipertanyakan, Oknum Perwira Pelaku Penembakan Remaja di Makassar Terancam Pidana

Update Aturan THR 2026: Jadwal Cair, Besaran Anggaran, dan Nasib Bonus Driver Ojol

TAGGED: focus, Kodam XIV/Hasanuddin, Polda Sulsel, Sindikat Passobis
admin April 26, 2025 April 26, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kodam XIV/Hasanuddin Gulung Komplotan Passobis
Next Article Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pembunuhan, Anirat Hingga Curat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?