By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polda Sulsel Bakal Pulangkan 40 Terduga Passobis yang Diamankan Deintel Kodam XIV/Hasanuddin
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polda Sulsel Bakal Pulangkan 40 Terduga Passobis yang Diamankan Deintel Kodam XIV/Hasanuddin
Hukum Kriminal

Polda Sulsel Bakal Pulangkan 40 Terduga Passobis yang Diamankan Deintel Kodam XIV/Hasanuddin

admin
admin
Share
2 Min Read
40 terduga pelaku penipuan daring (Passobis) saat diserahkan ke Mapolda Sulsel, Jumat (27/4/2025)./Foto: tangkapan layar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana memulangkan 40 kawanan terduga pelaku penipuan daring alias Passobis yang sebelumnya diamankan Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanudddin.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pihaknya telah menerima 40 terduga pelaku dari pihak Kodam XIV Hasanuddin dan tengah mengumpulkan alat bukti.

Baca Juga: Kodam XIV/Hasanuddin Gulung Komplotan Passobis

“Sudah kita terima dan proses tetap berlanjut. Kalau sudah memenuhi syaratnya, nanti kita gelar perkara,” ucapnya.

Periklanan
Ad imageAd image

Poses hukum, kata dia, baru bisa berlanjut sepanjang didasari dengan adanya laporan korban.
Namun jika laporan korban atau bukti tidak mencukupi, maka dalam 2×24 jam para pelaku harus dipulangkan.

123Next Page

You Might Also Like

Cemburu Buta Berujung Pidana: Pemuda di Makassar Hantam Wajah Pacar Pakai Helm Hingga Lebam

Pertalite dan BioSolar Tidak Naik, Ini Prediksi Harga BBM di Sulsel 1 April 2026

Hari Ketiga Pencarian, Seluruh Korban Air Bah Sungai Kalimborang Maros Ditemukan Meninggal Dunia

Tragedi Air Bah Tompobulu: Tim SAR Temukan Jenazah Fajrin, Satu Korban Lagi Masih Hilang

Petaka Minggu Siang di Tompobulu, 2 Wanita Warga BTP Hilang Tersapu Air Bah di Sungai Kalimborang

TAGGED: focus, Kodam XIV/Hasanuddin, Polda Sulsel, Sindikat Passobis
admin April 26, 2025 April 26, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kodam XIV/Hasanuddin Gulung Komplotan Passobis
Next Article Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pembunuhan, Anirat Hingga Curat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Metro April 6, 2026
5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Metro April 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?