Makassartoday.com, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana memulangkan 40 kawanan terduga pelaku penipuan daring alias Passobis yang sebelumnya diamankan Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanudddin.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pihaknya telah menerima 40 terduga pelaku dari pihak Kodam XIV Hasanuddin dan tengah mengumpulkan alat bukti.
Baca Juga: Kodam XIV/Hasanuddin Gulung Komplotan Passobis
“Sudah kita terima dan proses tetap berlanjut. Kalau sudah memenuhi syaratnya, nanti kita gelar perkara,” ucapnya.
Poses hukum, kata dia, baru bisa berlanjut sepanjang didasari dengan adanya laporan korban.
Namun jika laporan korban atau bukti tidak mencukupi, maka dalam 2×24 jam para pelaku harus dipulangkan.